91 PPPK Kemenag di Kabupaten Solok Dilantik dan Terima SK Pengangkatan

Koto Baru, SuhaNews – Sebanyak 91  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kementerina Agama (Kemenag) di Kabupaten Solok  dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (15/8) di aula Hubbul Wathan.

Para PPPK ini dilantik secara virtual oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas dari gedung Kemenag R.I dan diikuti serentak oleh seluruh PPPK se Indonesia.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Solok, H. Fuadi Nawawi yang ditemui jelang acara virtual ini menyebutkan bahwa 91 pegawai yang menerima SK ini mengisi jabatan sebagai Penghulu, Penyuluh Agama, Guru dan Tenaga Teknis.

“Untuk guru penempatannya di madrasah mulai dari MIN hingga MAN dengan bidang studi beragam. Sedangkan Penyuluh dan Penghulu akan ditempatkan di KUA Kecamatan,” jelas Kasubbag.

Menutup keterangannya, H. Fuadi menyebutkan tidak semua pelamar yang menerima SK ini ditempatkan di Kabupaten Solok. Ada juga yang sebelumnya bertugas sebagai honorer di Kabupaten Solok namun penempatannya di daerah lain diantaranya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Dharmasraya dan ada di Propinsi Riau.

Menteri Agama YAqut Cholil Qaumas yang melantik PPPK Kementerian Agama secara virtual dari Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama menyampaikan harapan, pelantikan PPPK ini menjadi jalan keluar bagi persoalan status pegawai non ASN. Ia berpesan, agar para PPPK yang dilantik tetap mempertahankan dan bahkan meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik.

“Tetap ikhlas mengabdi ke bangsa. Jangan setelah diterima bekerja asal-asalan, mentang-mentang sudah punya SK. Apalagi Kemenag merupakan kementerian dengan postur jumbo. Harapannya tubuh besar jadi semangat kita juga besar dalam memberi pelayanan terbaik untuk bidang keagamaan dan pendidikan,” pesan Menag.

Menag juga meminta para PPPK untuk tidak bertindak diskriminatif dalam pelayanan. “Kemenag itu Kementerian semua agama. Jadi tidak boleh ada tindakan intoleran dan diskriminatif. Beri pelayanan harus adil dan tidak boleh dibeda-bedakan,” imbuh Gus Men.

BACA JUGA  Kemenag Terbitkan Buku Tata Kelola Umrah Indonesia 2021

Gus Men menambahkan, hal ini merupakan ciri yang harus dimiliki ASN Kemenag. “PPPK yang dilantik hari ini harus smart, moderat, dan juga menjadi problem solver. Ini tiga hal yang harus Anda miliki agar menjadi ASN yang berdaya,” kata Menag.

ASN yang smart, menurut Gus Men, ditandai dengan karakteristik memiliki integritas, nasionalisme, profesionalisme yang di atas standar, pengetahuan wawasan global, teknologi informasi dan penggunaan bahasa yang baik. “Harus  memiliki keramahan dalam pelayanan, memiliki jejaring yang luas dalam meingkatkan pelayanan, dan tentunya jiwa entrepreneurship yang memadai,” jelas Menag.

Ciri khas ASN Kementerian Agama lainnya, lanjut Gus Men, adalah ASN yang moderat. ASN yang memiliki sikap toleran, anti terhadap kekerasan, akomodatif terhadap budaya, dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat. “Seluruh ASN Kemenag harus moderat, tak terkecuali PPPK yang dilantik hari ini,” tegas Gus Men.

Ia juga mengingatkan agar para PPPK yang diterima hari ini ingat untuk berterimakasih kepada  kedua orang tua. “Jangan lupa untuk telepon, kalau perlu video call. Bila orang tuanya sudah wafat, maka jangan lupa ziarah ke makamnya. Ini penting. Karena doa orang tua ini yang memberikan kita energi untuk melakukan pelayanan terbaik bagi umat dan masyarakat,” tandas Gus Men.

Gus  Men juga mengatakan PPPK harus berterima kasih kepada Presiden Jokowi. Sebab, menurutnya, hadirnya PPPK adalah kebijakan yang diwujudkan Presiden Jokowi. “Terima kasihlah ke Pak Jokowi karena sudah memberikan kebijakan ini. Ungkapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dengan cara sendiri-sendiri,” tukasnya.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok H. ZUlkifli mengucapkan selamat pada para pegawai yang baru menerima SK ini, semoga keikhlasan pengabdian selama menjadi honorer tetap berlanjut setelah meningkat status menjadi PPPK.

BACA JUGA  Kemenag Bukittinggi Sosialisasikan KMA 660/2021 Secara Intens

“Menjelang menjalankan tugas sebagai PPPK sebagaimana ditetapkan dalam SK yang baru saja diterima tersebut, para pegawai ini akan menjalani masa perkenalan di Kantor Kemenag Kabupaten Solok,” ujar H. Zulkifli.

Hal ini dilakukan agar para PPPK paham akan struktur dan tupoksi Kemenag mulai, Kantor Wilayah di Propinsi, kantor Kabupaten, KUA Kecamatan dan madrasah. Begitu juga denga  tugas dan peran jabatan struktural dan fungsional yang ada.

“Semoga dengan bertambahnya pegawai ini, dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan jajaran Kemenag Kabupaten Solok dalam mewujudkan dan menyukseskan program prioritas Kementerian Agama ditengh masyarakat,” pungkas H. Zulkifli.

Berita Terkait :

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -