MTsN 1 Kota Pariaman Laksanakan Rapat Penentuan Kenaikan Kelas TP.2023/2024

Pariaman, SuhaNews – MTsN 1 Kota Pariaman Laksanakan Rapat penentuan kenaikan kelas VII dan kelas VIII TP. 2023/2024 bertempat diruang kelas IX, Kamis (20/6).

Rapat dipimpin oleh Kepala MTsN 1 Kota Pariaman, Tarmizi didampingi oleh Kaur TU, Waka. Kamad, Pembina OSIM dan dihadiri oleh Wali Kelas serta seluruh majlis guru dan pegawai.

Nurul Hidayaty Suhaimi, Waka Kurikulum menyampaikan kriteria kenaikan kelas diantaranya

yakni kehadiran siswa minimal 85%, berperilaku Baik, tidak melanggar tata tertib Madrasah dalam kasus berat, tidak boleh di bawah KKM nilai yang di Ujian Assesmen Madrasah, minimal kurang 3 Mapel. Bukti surat pemanggilan ortu dari Wali Kelas, BK, Waka. Kesiswaan”. jelasnya.

Pariaman
Majwlis Guru dan Pegawai MTsN 1 Kota Pariaman

Kepala MTsN 1 Kota Pariaman, Tarmizi menyampaikan agenda rapat kenaikan kelas VII dan VIII Untuk menentukan siswa yang pantas naik dan tidak naik, jadi disampaikan sebelumnya bahwa setiap rapat periodik selalu disampaikan untuk siswa yang bermasalah selalu disampaikan dan menyelesaikan dengan cara yang baik dan pembinaan sehingga akan mengetahui kondisi rill siswa yang sebenarnya.

Ditambahkan Tarmizi untuk penerimaan Laporan Hasil Belajar Pada Sabtu (22/6) dengan menghadiri orangtua/wali murid. Untuk Tahun Ajaran Baru 2024/2025 pada tanggal 15 Juli 2024, Awal masuk Madrasah serta kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama) Pada 16 -18 Juli 2024, Jelasnya.

Sedangkan Untuk pembagian tugas dan rapat tanggal 27 Juni kegiatan lokakarya direncanakan pada tanggal 29-30 Juni yang akan datang, “ujarnya. Arief | Tasrif

Baca Juga :

Facebook Comments

BACA JUGA  Antusiasnya Siswa MAN 2 Padang Panjang Sambut Program MADINA
- Advertisement -
- Advertisement -