Tanahdatar SuhaNews. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus berupaya untuk mewujudkan Kabupaten Tanah Datar yang madani, nyaman, dan asri, khususnya untuk memberi kenyamanan untuk pedagang dan pembeli dengan melakukan penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Sutoyo, Kota Batusangkar, Sabtu (14/2/2026). tertib
Penertiban ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 274 dan 275, yang melarang perbuatan yang mengganggu fungsi jalan dan trotoar termasuk aktivitas berjualan.
Untuk solusi bagi pedagang, Pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi relokasi yang lebih layak bagi para pedagang, yakni di eks TK Pertiwi atau kawasan Komplek Benteng Van der Capellen. “Lokasi ini diharapkan mampu mendukung aktivitas perdagangan sekaligus menjaga keteraturan tata kota” kata Sekretaris Daerah Tanah Datar, Abdurrahman Hadi saat turun langsung melakukan penertiban.
Sekda juga mengapresiasi partisipasi pedagang yang telah pindah secara mandiri. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Tim SK4 yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan atas pelaksanaan penertiban dan pengamanan di lapangan.
Lebih lanjut dijelaskan, pemindahan pedagang ke lokasi yang lebih representatif ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dibangun sejak awal tahun 2025. Saat itu, sebanyak 81 pedagang menyampaikan surat pernyataan sikap kepada pemerintah daerah yang memuat sejumlah poin yang perlu dipenuhi sebelum relokasi dilakukan.
Dalam surat tersebut, para pedagang meminta pemerintah daerah melengkapi fasilitas pendukung serta tidak tergesa-gesa dalam proses pemindahan. Fasilitas yang dimaksud meliputi peningkatan aksesibilitas, penyediaan sarana dan prasarana seperti toilet umum, listrik, air bersih, serta tempat pembuangan sampah.
“Dengan penataan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berharap tercipta lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman tanpa mengesampingkan keberlangsungan usaha para pedagang,” jelas Sekda.
Sementara itu, Kasat Pol-PP Tanah Datar, Khairunnas juga tambahkan, pasca penertiban tersebut dinas terkait dapat segera melakukan rekayasa lalu lintas serta pengawasan berkelanjutan guna memastikan kawasan tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat. “Setelah penertiban ini, Saya harapkan kerjasama dari dinas terkait untuk melakukan pengawasan, khususnya kembali melakukan rekayasa lalu lintas sesuai aturan yang berlaku,” sampainya. Heri
Berita Terkait :
- Langgar Aturan Pedagang K5 di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
- Jelang Ramadhan, Bupati Eka Putra Lantik 6 Pejabat Managerial
- Sambut Ramadhan 1447 H, ASN Tanah Datar gelar Gotong Royong
- Bupati Eka Putra Lantik 8 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setara eselon II
- Mutasi Bergulir di Tanah Datar, Bupati Lantik Pejabat Tinggi Pratama



Facebook Comments