Pariaman, SuhaNews – Walikota Pariaman, Yota Balad membuka kegiatan Sosialisasi Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sekaligus menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris, Senin (02/03/2026) di Aula Balaikota Pariaman.
Acara kerjasama antara Pemko Pariaman bersama BPJS Ketenagakerjaan Pariaman ini juga dihadiri Wakil Walikota Pariaman, Mulyadi.
Yota Balad menekankan pentingnya jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat khususnya di Kota Pariaman, karena pekerja mandiri seperti pedagang, petani, nelayan, hingga pengemudi ojek, risiko pekerjaan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.
“Pemerintah Kota Pariaman terus mendorong agar seluruh pekerja BPU warga Kota Pariaman terdaftar dalam program JKK dan JKM dengan gratis, karena telah ditanggung pemerintah Kota Pariaman,” ujar Yota Balad.
Pemko Pariaman, jelas Yota Balad, memiliki inovasi “TUWAI KETAN” (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan) yang BPJS Ketenagakerjaannya ditanggung oleh ASN di lingkungan Pemko Pariaman.
“Ini merupakan bentuk kasih sayang kita kepada keluarga agar mereka memiliki jaring pengaman ekonomi jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar Wako Yota Balad.
“Hari ini, kita menyerahkan santunan kematian kepada 5 (lima) ahli waris sebagai bukti nyata manfaat program,” jelas Yota Balad.
Mereka yang menerima santunan terdiri atas 3 (tiga) Petugas Keagamaan dan Lembaga Adat dan 2 (dua) ahli waris dari Pekerja Rentan (Program Tuwai Ketan).
Melalui kegiatan ini, jelas Yota Balad, diharapkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pariaman terus meningkat dan tidak ada lagi pekerja warga Pariaman yang merasa cemas akan masa depan keluarganya saat sedang mengadu nasib di lapangan.
Sementara itu, Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Padang Pariaman, Herry Asmanto mengapresiasi kerjasama dan kepedulian Pemerintah Kota Pariaman terhadap warga yang memiliki pekerja rentan.
“Risiko pekerjaan tidak hanya milik mereka yang bekerja di kantor atau pabrik. Setiap pekerjaan memiliki risiko, dan negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaring pengaman sosial,” ujar Herry Asmanto. (*)



Facebook Comments