Tanahdatar, SuhaNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBN (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Rabu (5/08/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahri dan Kamrita, dan 27 anggota DPRD dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya dilaksanan.
Dikesempatan itu, Wakil Bupati Ahmad Fadly menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Ketua fraksi, dan pihak terkait lainnya sehingga KUA PPAS Perubahan Tahun 2027 disepakati dan ditandatangani bersama.
“Terima kasih kepada kita semua yang terlibat dalam KUA PPAS Tahun Anggaran 2027. Sungguh menjadi kebanggaan, bahwa proses penyusunan dan pembahasan dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen tersebut,” ujarnya.
Wabup jelaskan arah kebijakan pembangunan Tanah Datar tahun 2027 disusun dalam rangka mencapai target yang telah di tetapkan pada RPJMD 2025-2029 dengan memperhatikan dinamika perekonomian serta kondisi sosial masyarakat.
“Penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2027 merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tanah Datar,” sampainya.
Dikesempatan itu, Wabup juga berharap kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar proaktif dan responsif untuk menindaklanjuti dengan menyusun RKA Program yang sudah dialokasikan pada masing-masing perangkat daerah dengan mempedomani ketentuan Perundang-undangan.
“Keberhasilan pembangunan Kabupaten Tanah Datar hakikatnya merupakan perwujudan sinergi kita semua yang diukur dari penilaian berbagai indikator pada visi dan misi Kabupaten Tanah Datar dan direfleksikan ke dalam target pada RKPD. Dan disadari juga bahwa keberhasilan program tergantung peran serta dan dukungan setiap stakeholder yang terlibat didalamnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Anton Yondra, mengatakan, sebelum dilaksanakannya Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang KUA dan PPAS APBD 2027, telah terlaksana beberapa rangkaian kegiatan muai dari perumusan hingga penetapan keputusannya yang dilaksanakan dari 21 Juli sampai 4 Agustus 2026.
“Sebelum ini telah terlaksana kegiatan pembahasan dan perumusan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemda, Penandatangganan berita acara pembahasan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Tanah Datar serta Rapat Paripurna Internal DPRD penetapan keputusan DPRD tentang Kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Tanah Datar tahun 2027,” sampainya. Heri
Berita Terkait :
- DPRD Tanah Datar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 Menjadi Perda
- Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Jawaban dan Tanggapan atas Pertanyaan Fraksi DPRD Tanah Datar
- 8 Fraksi DPRD Tanah Datar Sampaikan Pandangan Umum Pertanggungjawaban APBD 2025
- Bupati Eka Putra: Duta GenRe Harus Jadi Teladan dan Penggerak Remaja Berkualitas



Facebook Comments