spot_img

7 Pranata Keuangan Kemenag Pasaman Dilantik Sekjen

Pasaman, SuhaNews. Tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kemenag Kabupaten Pasaman dilantik sebagai Pranata Keuangan di aula kantor Kamis (1/4).

Ketujuh ASN Kemenag Pasaman tersebut dilantik bersama ratusan ASN Kemenag se Indonesia yang juga lulus sebagai fungsional secara virtual langsung dari auditorium H.M.Rasjidi Kementerian Agama RI oleh Sekretaris Jenderal Nizar.

BACA JUGA  PAI Non PNS Pasaman Ikuti Pemetaan Kompetensi

Informasi dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha Asrul, ketujuh ASN tersebut adalah Helmiwarti, Dian Aprianti, Siti Aisyah, Nofa Gusrina, Marleni, Elchi Rahmita dan Elvi Yendra. Mereka dinyatakan lulus setelah mengikuti ujian kompetensi beberapa bulan lalu secara online.

Diterangkan Asrul, lima Pranata Keuangan bertugas di Kankemenag Kabupaten Pasaman, sementara Elchi Rahmita berdinas di MTsN 1 Pasaman dan Elvi Yendra pada MAN 2 Pasaman.

Sebagaimana dijelaskan Sekjen, sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), ASN yang telah lulus dan resmi menjabat sebagai pejabat fungsional harus dilakukan pelantikan oleh pejabat.

BACA JUGA  Bancah Laweh, Destinasi Wisata dan Olahraga di Padang Panjang

Kepada ketujuh ASN nya, Kepala kantor Dedi Wandra berpesan sesuai amanah regulasi disamping memiliki hak juga ada kewajiban yang mesti dilaksanakan secara profesional, sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Apalagi, telah beralihnya dari jabatan struktural ke jabatan fungsional bidang keuangan yang sudah pasti akan lebih besar tanggung jawabnya. Tetapi diyakininya ketujuh ASN dilingkupnya itu mampu mengemban amanah dengan baik dan lebih baik lagi.

Kepada mereka, dirinya mengingatkan bahwa Pranata Keuangan itu diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan APBN pada satuan kerja dalam hal ini di Kemenag Pasaman sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN.

BACA JUGA  BSM Berikan Beasiswa untuk 45 Siswa MAN di Pasaman

Dijelaskan olehnya, dalam pasal 3 dinyatakan Pranata Keuangan merupakan jabatan karir yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang Pengelolaan Keuangan APBN pada Instansi Pusat dan Instansi Vertikal.

Lanjutnya, dalam pasal 5 disebutkan tugas Jabatan Fungsional Pranata Keuangan itu melaksanakan kegiatan Pengelolaan Keuangan APBN yang meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, kebendaharaan, pengelolaan administrasi belanja pegawai dan penyiapan analisis laporan keuangan instansi.

BACA JUGA  Lado Masih 120 Ribu di Pasar Sungai Tarab, Wabup dampingi Wamendag Bertemu Pedagang

Dedi Wandra bersyukur adanya Pranata Keuangan di lingkungannya, karena dinilai akan memberikan pengaruh positif terhadap peningkatan kualitas kinerja.

“Selamat atas dilantiknya oleh Sekjen, semoga amanah dan lebih profesional dalam bekerja”,ucapnya mengakhiri.

reporter : Yusuf editor : Moentjak

Berita Terkait :

Facebook Comments

Google News