SuhaNews – JL, Pemuda 25 tahun ditangkap Tim Opsnal “Ula Senduk” Reskrim Polsek Lunang Silaut atas pengaduan dugaan Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak dibawah Umur yang dilaporkan selang satu hari yakni Minggu 16 Januari 2022, dan dilaporkan oleh orangtua korban N (15).
Perbuatan pencabulan yang dilakukan sekitar bulan Juli 2021 lalu, dilaporkan orang tua korban pada Minggu (16/1). Sehari kemudian pelaku langsung ditangkap tim Opsnal “Ula Senduk” Reskrim Polsek Lunang Silaut.
Menurut pengakuan korban yang masih berumur 15 Tahun atau dibawah umur kejadianya sekira bulan Juli 2021 bertempat dirumah korban Kampung Sido Mulyo Nagari Lunang Kecamatan Lunang Kab. Pessel.
Korban adalah adik ipar pelaku bernama N (15) tahun, sedangkan diduga Terlapor JL (25) Tahun, Minang, Petani berdomisili di Kampung Damar Rumput Nagari Palokan Kec. Air Pura Kabupaten Pesisir Selatan.
Kejadian berawal 15 Januari 2022 keluarga korban merasa curiga dengan perubahan perilaku korban diantaranya sering melamun setelah di tanya – tanya oleh kakak korban barulah korban mengakui telah terjadi sesuatu perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh terlapor dan korban mengatakan telah dicabuli oleh Terlapor.
Kapolsek Lunang Silaut AKP Impriadi, SH membenarkan penangkapan terhadap terduga tersangka di rumahnya oleh Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Feriza Amora, sekarang tersangka dan barang bukti kaitannya dengan kejadian sudah diamankan di Mapolsek.
Diduga korban sudah sering dicabuli namun masih kami dalami pemeriksaannya, kami menghimbau agar orang tua dan masyarakat sekitar selalu peduli dengan lingkungan anak-anak, berikan perhatian dalam bergaul mereka, dengan menjaga lingkungan berarti kita ikut mencegah perbuatan kejahatan terhadap anak. Tutup Kapolsek dan Anggota Reskrim Brigadir Gilang Ramadhan. Rel
Berita Terkait :
- Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Sirukam Solok Ditangkap di Cilegon
- Polres Solok Tangkap Badua Karena Pencabulan Anak di Bawah Umur di Koto Baru
- Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 7 Bulan, Pria 41 Tahun Ditangkap Polsek Bungus
- 2 Pelaku Pencabulan Ditangkap Satreskrim Polres Tanah Datar
- Petani di 50 Kota Ditangkap Polisi Karena Cabuli Anak Dibawah Umur
- Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Pessel



Facebook Comments