Solok, SuhaNews. Meningkatnya ODP dan PDP pasien virus Corona (Covid-19) di Sumatera Barat hingga Kamis (26/3), membuat MUI Sumbar mengambil sikap dengan mengeluarkan maklumat dan tausiyah yang diantara isinya meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan shalat Jumat dan agar membaca doa Qunut Nadzillah di setiap Salat Fardu yang dilaksanakan.
Dalam maklumat dan tausiyah yang ditandantangani oleh Ketua Umum MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa dan Sekum Dr. Zulfah, MHI ini, MUI mengingat Fatwa MUI nomor 14 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah virus Corona dan makmumat MUI Sumbar pada 28 Januari 2020 yang lalu dengan hal yang sama, maka MUI Sumbar menghimbau peniadaan Shalat Jumat pada (27/3) dan kegiatan dakwah.
“Mohon kepada pengurus Masjid menyikapi ini, terutama masjid yang berada disepanjang jalan raya, karena jamaah bisa singgah dari mana saja. MUI Sumbar juga sudah berkoordinasi dengan MUI di Kabupaten / Kota untuk berkoordinasi dengan kepala daerah dalam menyikapinya,” ujar Buya Gusrizal sat dikonfirmasi SuhaNews atas maklumat dan tausiyah ini.
Baca Juga : MUI Sumbar Tanggapi Respon Masyarakat Atas Fatwa dan Himbauan Pemerintah
Buya Gusrizal menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan hasil kajian ulama tentang bahaya penyebaran Covid-19 di Sumbar dan bagaimana umat menyikapinya sesuai petunjuk syari’at.
Dalam maklumat dan tausiyah ini disampaikan kepada para mubaligh untuk mediadakan dulu kegiatan dakwah maupun pertemuan yang mengumpulkan jamaah demi mencegah penyebaran virus Corona (covid-19).
reporter : Oca editor : Moentjak
Baca Juga :
- Virus Corona Meresahkan, MUI Ajak Umat Dekatkan Diri Pada Allah
- Gubernur dan Kapolda Tinjau Pemeriksaan Sampel PDP di Labor Biomedik Unand
- Dampak Corona, Gubernur Sumbar Terbitkan Instruksi Pelayanan Pemerintahan
- Pantau Dampak Corona, Bupati Solok Kembali Kumpulkan Pihak Terkait



Facebook Comments