Bagikan Informasi Haji, Kemenag Kota Bukittinggi Libatkan PAIF

Bukittinggi,SuhaNews – Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Bukittinggi, Hj. Tri Andriani Djusair berbagi informasi seputaran haji dan umrah kepada Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kota Bukittinggi, Senin 28 November 2022 di Aula Kemenag setempat.

Dalam pertemuan tersebut para Penyuluh Agama Islam Fungsional menyampaikan berbagai macam pertanyaan yang sering di sampaikan masyarakat antara lain tentang penyelenggaraan haji tahun 2023 terkait kuota haji, batasan umur berangkat haji, penggabungan mahram , pendamping lansia biaya Haji dan lainnya. Juga pertanyaan seputaran harga paket umrah di bawah standar, PPIU yang berizin.

Pada kesempatan tersebut Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Hj. Tri Andriani Djusair meberikan jawaban dari pertanyaan yang muncul dg data serta regulasi yang berlaku saat ini . “Penyuluh Agama Islam Fungsional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diharapkan dapat mengedukasi jema’ah haji atau masyarakat terkait haji dan umrah. Agar jama’ah dan masyarakat kita cerdas dan bijak menanggapi berbagai informasi-informasi haji dan umrah,” harapnya.

Tidak lupa Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi ini menyapaikan Program Kejar Ceriamu untuk diteruskan mensosialisasikannya kepada masyarakat dalam upaya menekan angka jemaah haji lansia beberapa tahun mendatang.

Pada kesempatan tersebut Hj. Tri Andriani Djusair menyampaikan kedepan Kementerian Agama khususnya di bidang Haji terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui sistem Digitalisasi. Mulai dari Integrasi Infrastruktur Satu Data Kemenag Penyatuan Data Center (DC) dan Disaster Recovery Center (DRC) Penyatuan layanan jaringan komunikasi data, Pengembangan Pelimpahan Porsi secara elektronik dengan menyusun SOP pelimpahah haji secara elektronik serta membuat Kajian kebutuhan analis sistem,

koordinasi progres pengembangan aplikasi dengan Siskohat, Digitalisasi Sistem Pembinaan Jemaah Haji Pembuatan aplikasi perizinan KBIHU antara lain Pembuatan database pembimbing manasik haji bersertifikat, Pengembangan Pembatalan Haji Secara Elektronik Penyusunan SOP pembatalan haji secara elektronik, Digitalisasi Petugas Haji Proses Rekrutmen, Pelatihan, Operasional dan Pelaporan secara Elektronik dan Digitalisasi Perencanaan Anggaran dan Pengelolaan BPIH Pengembangan sistem perencanaan dan pengelolaan keuangan operasional Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Kerjasama Siskohat Dengan Telkom. (Syafrial)

BACA JUGA  Solok Dikepung Bencana, Wabup Nyetir Sendiri ke Lokasi Upacara HAB 80

Berita Terkait :

informasi informasi informasi informasi 

Facebook Comments

Google News