PPPKA Kota Bukitinggi Dikukuhkan, H.M.Arsyad Jadi Ketua

Bukittinggi, SuhaNews – Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi, Selasa (28/06) mengukuhkan Kepengurusan Perkumpulan Persaudaraan Pensiunan Kementerian Agama (PPPKA) Kota Bukittinggi masa Bhakti 2022-2027 yang di Nakhodai H. M. Arsyad. Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua PPPKA Provinsi Sumatera Barat H, Zainal, MS, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Asra Faber, Pejabat dan Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi.

Dalam sambutannya Kakan Kemenag Kota Bukittinggi di wakili Kasubbag Tata Usaha, H. Zulfikar menyampaikan salam maaf Kakan Kemenag yang tidak bisa langsung hadir karena ada kegiatan dinas yang tidak bisa diwakilkan.

“Kami menyampaikan apresiasi dan kepada seluruh anggota PPKA yang telah ikut ambil bagian untuk berkontribusi dalam kemajuan Kementerian Agama. Semoga organisasi ini dapat berjalan sesuai dengan harapan yang termaktub dalam AD/ART-nya, “tuturnya.

Lebih lanjut kata H. Zulfikar mengatakan kepada seluruh pengurus yang telah terpilih dan telah dikukuhkan menjadi pengurus periode 2022 – 2027, agar benar-benar melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab  sesuai dengan aturan yang berlaku dan demi terbinanya silaturahmi dan persaudaraan antar sesama Purna Bhakti pegawai Kementerian Agama.

“Selaku pegawai yang masih aktif di Kemenag, kami mengharapkan bantuan, motivasi dan arahan dari pengurus PPKA untuk kemajuan Kementerian Agama kedepannya. Kami akan dukung program PPPKA dalam rangka meningkatkan silaturahmi kita dengan para pejuang Kementerian Agama,”pungkasnya.

Terakhir Kasubbag Tata Usaha ini berpesan kepada ASN yang masih aktif menghormati sesepuh yang telah memasuki purna bahti, karena sebagai seorang ASN nantinya akan mengalami hal yang sama.

“Marilah kita saling berkoordinasi dan bersilaturahmi untuk kemajuan Kementerian Agama kedepan dalam melayani umat” tutupnya. Yal

BACA JUGA  Bupati Agam Kunjungi Lokasi Pengungsian dan Posko Bencana Erupsi Marapi

Berita Terkait :

pppka pppka pppka pppka

Facebook Comments

Google News