SuhaNews. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada umat Islam di Indonesia untuk memboikot semua produk Perancis, hal itu tertuang dalam surat bernomor Kep-1823/DP-MUI/x/2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Anwar Abbas dan Wakil Ketua Umum Muhyiddin Junaidi pada Jumat (30/10/2020).
“Boikot harus terus dilakukan sampai Presiden Perancis Emmanuel Macron meminta maaf kepada umat Islam”, dalam Rilis MUI
MUI menganggap Macron tidak menghiraukan dan menggubris peringatan umat Islam sedunia. MUI menganggap Macron tetap angkuh dan sombong dengan memuji sikap kelompok pejunjung tinggi kebebasan berekspresi. Menurut MUI, kebebasan berekspresi ala Macron bersifat egoistik.

“Dengan demikian, Presiden Emmanuel Macron hanya memperhatikan kepentingannya saja dan tidak peduli kepada kepentingan dan keyakinan masyarakat dunia lainnya terutama umat Islam yang jumlahnya lebih dari 1,9 miliar di muka bumi ini,” tulis MUI
MUI kemudian menyampaikan sikap dan imbauan yang berisi 7 poin, yang nomor satu adalah soal boikot yaitu:
“Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se-Dunia,” tulis MUI.
Umat Islam dinyatakan MUI tidak mencari musuh, tapi umat Islam punya harga diri. Upaya boikot dimaksudkan agar Macron minta maaf. MUI juga meminta penghentian penghinaan Nabi Muhammad SAW.
“Menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Besar Muhammad SAW termasuk pembuatan karikatur dan ucapan kebencian dengan alasan apa pun juga,” kata MUI.
MUI mendukung sikap Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan anggotanya, seperti Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, dan Banglades yang telah memboikot produk Prancis. MUI mendesak mahkamah Uni Eropa untuk segera menindak dan menghukum Prancis karena Macron menghina Nabi Muhammad.
“Diimbau agar semua khatib/da’i/mubaligh/asatidz agar menyampaikan pesan materi Khutbah Jum’at untuk mengecam dan menolak terhadap penghinaan atas diri Rasulullah Muhammad SAW,” tulis MUI di poin ke-6.
Terakhir, MUI mengimbau umat Islam Indonesia menyampaikan aspirasi dengan damai dan beradab.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga telah bersikap soal pernyataan Macron. Pernyataannya dapat disimak di halaman selanjutnya
Pemerintah RI telah mengecam pernyataan Presiden Macron. RI menilai Macron melukai perasaan 2 miliar muslim dunia.
“Indonesia mengecam pernyataan Presiden Perancis yang menghina agama Islam,” demikian pernyataan RI, seperti dikutip dari situs resmi Kemlu RI.
Kemlu telah memanggil Dubes Prancis. Pemanggilan terhadap Dubes Prancis untuk RI Olivier Chambard dilakukan pada Selasa (27/10) sore. Namun, Olivier belum memberikan respons terhadap kecaman Indonesia.
Macron menyampaikan ketegasannya menyikapi pemenggalan seorang guru di Prancis. Dia menyebut pemenggalan itu adalah ‘serangan teroris Islamis’. Guru itu dibunuh karena dia mengajarkan ‘kebebasan berekspresi’.
Sebelum peristiwa pemenggalan guru, Macron juga berbicara bahwa Islam adalah ‘Agama yang dalam krisis di seluruh dunia hari ini’. Dia akan berperang melawan Islamis radikal di Prancis yang dia sebut juga sebagai ‘separatisme Islam’. Pernyataan Macron itu dilansir France 24 dengan AFP, 2 Oktober 2020.
Mananggapi masalah tersebut ketua MUI Sumatera Barat Buya Gusrizal Gazahar Dt Palimo Basa Lc.MAg juga memberikan pernyataan bahwa keagungan Rosulullah SAW bagaikan mentari di siang hari.Sinarnya tetap mencerahkan bumi walapun sebagian manusia buta sehingga tak mampu memandangnya.
Keagungan beliau diakui oleh kawan maupun lawan.seorang kaisar romawi ( Hiraklius) yang sezaman dengan beliau pun tak bisa menyembunyikan kekagumannya ketika mendengarkan jawaban panglima Qureisy ( Abu sufyan) sehingga ia berkata ” Jika apa yang engkau katakan itu benar, maka ia akan menguasai tempat dimana dua telapak kaki saya ini berada”( HR. Al -Bukhari )
Namun melebihi pengakuan seluruh mahluk, ada kesaksian yang tak tertandingi oleh apa dan siapapun, yaitu kesaksian dari yang Maha Benar,
” Dan sesungguhnya engkau benar benar berbudi pekerti yang agung”( QS. Al- Qalam 68:4)
Jadi memang benar penghinaan yang dilakukan oleh siapapun dan dengan cara bagaimanapun tak akan merendahkan keagungan Rasulullah SAW.Beliau tidak akan hina karena di caci,beliau tak jatuh kerena dimaki dan beliau tak akan ternoda karena di cela.
Namun buya mengingatkan kita semua sebagai umat beliau yang bersaksi bahwa adalah Rasulullah dalam setiap syahadat, kita salami dalam setiap sholat, kita sebut dengan penuh cinta dalam setiap shalawat dan kita nyatakan bahwa warisan beliau adalah jaminan hidayah bila di pegang erat erat, menjadi hina dan malu bila diam saja melihat dan mendengar kehormatan dan keagungan Rasulullah SAW direndahkan oleh manusia manusia bejad tak bermartabat. Dedi | Oca
BACA JUGA :
- MUI Ikut Bersuara Terkait Undang-Undang Cipta Kerja
- MUI Kecam Penyerangan Syeikh Ali Jaber dan Menyebutnya Kriminalisasi Ulama
- Positif Covid-19 Meningkat, MUI Keluarkan Himbauan
- Terbitkan Maklumat, MUI Sumbar Himbau Tiadakan Shalat Jumat Diganti Shalat Zuhur
- MUI Sumbar dan 31 Propinsi Lainnya Sampaikan Pernyataan Sikap pada Pemerintah



Facebook Comments