Organda Sumbar Tanggapi Himbauan Gubernur Larang Operasional Bus

SuhaNews. Organda (Organisasi Angkutan Darat) Sumatera Barat menanggapi himbauan Gubernur Sumbar tentang penghentian operasional moda angkutan darat AKAP, AKD, AJAP, AJDP dan Bus Pariwisata. Organda meminta Pemprov tidak tebang pilih.

Dikutip dari SumbarAntaranews.com, Ketua Organda Sumbar melayangkan protesnya. Terkait angkutan darat dilarang beroperasi sementara angkutan darat masih diberi kesempatan melayani penumpang.

Organda
Tidak hanya bus AKAP dan AKDP, Bus Pariwisata juga diminta berhenti beroperasi.

“Kami mendukung kebijakan Pemprov Sumbar untuk memutus rantai penyebaran coronavirusdesease(COVID-19) dengan menghentikan operasional angkutan umum di darat, tetapi angkutan udara seharusnya juga dihentikan,” kata Ketua Organda Sumbar, S.Budi Syukur di Padang, Rabu.

Ia mengatakan langkah itu untuk meminimalkan potensi kecemburuan sosial dari pelaku angkutan darat (anggota Organda), karena pada prinsipnya angkutan darat dan udara sama-sama membawa penumpang masuk ke Sumbar.

Berita Terkait : Gubernur Sumbar Minta Angkutan Umum Berhenti Operasi

Dari segi kemungkinan adanya penumpang yang terpapar Covid-19, baik angkutan darat maupun angkutan udara sama-sama memiliki peluang penumpang yang tertular Covid-19 atau kendaraan yang menjadi media penyebar virus ini.

“Kami sudah balas surat dari gubernur pada 30 Maret 2020 dan meminta operasional angkutan udara ke Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dihentikan sementara,” sebut Budi.

Budi juga menyebutkan, sebelum adanya himbauan Gubernur ini, sudah ada perusahaan yang dengan inisiatif sendiri menghentikan operasi seperti PO. MPM yang tidak lagi melayani penumpang sejak 28 Maret 2020 lalu.

Berita Terkait : Bus MPM Berhenti Sementara Layani Penumpang Sumbar – Jakarta

Akibat penghentian operasional bus AKAP, AKDP, AJAP dan AJDP kini muncul ratusan pengangguran baru. Mereka adalah para awak bus, agen dan yang biasa pekerjaannya terkait dengan angkutan darat ini.

editor : Moentjak

Baca Juga :

Facebook Comments

BACA JUGA  Evaluasi Prestasi Sumbar di MTQ Nasional ke 28, Kemenag Gelar Rakor

Google News