SuhaNews. Organda (Organisasi Angkutan Darat) Sumatera Barat menanggapi himbauan Gubernur Sumbar tentang penghentian operasional moda angkutan darat AKAP, AKD, AJAP, AJDP dan Bus Pariwisata. Organda meminta Pemprov tidak tebang pilih.
Dikutip dari SumbarAntaranews.com, Ketua Organda Sumbar melayangkan protesnya. Terkait angkutan darat dilarang beroperasi sementara angkutan darat masih diberi kesempatan melayani penumpang.

“Kami mendukung kebijakan Pemprov Sumbar untuk memutus rantai penyebaran coronavirusdesease(COVID-19) dengan menghentikan operasional angkutan umum di darat, tetapi angkutan udara seharusnya juga dihentikan,” kata Ketua Organda Sumbar, S.Budi Syukur di Padang, Rabu.
Ia mengatakan langkah itu untuk meminimalkan potensi kecemburuan sosial dari pelaku angkutan darat (anggota Organda), karena pada prinsipnya angkutan darat dan udara sama-sama membawa penumpang masuk ke Sumbar.
Berita Terkait :Â Gubernur Sumbar Minta Angkutan Umum Berhenti Operasi
Dari segi kemungkinan adanya penumpang yang terpapar Covid-19, baik angkutan darat maupun angkutan udara sama-sama memiliki peluang penumpang yang tertular Covid-19 atau kendaraan yang menjadi media penyebar virus ini.
“Kami sudah balas surat dari gubernur pada 30 Maret 2020 dan meminta operasional angkutan udara ke Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dihentikan sementara,” sebut Budi.
Budi juga menyebutkan, sebelum adanya himbauan Gubernur ini, sudah ada perusahaan yang dengan inisiatif sendiri menghentikan operasi seperti PO. MPM yang tidak lagi melayani penumpang sejak 28 Maret 2020 lalu.
Berita Terkait : Bus MPM Berhenti Sementara Layani Penumpang Sumbar – Jakarta
Akibat penghentian operasional bus AKAP, AKDP, AJAP dan AJDP kini muncul ratusan pengangguran baru. Mereka adalah para awak bus, agen dan yang biasa pekerjaannya terkait dengan angkutan darat ini.
editor :Â Moentjak
Baca Juga :





Facebook Comments