Pejabat Kemenag Tandatangani Perkin 2026, Ini Pesan H. Zulkifli

Koto Baru, SuhaNews – Bertempat di aula Hubbul Wathan, Selasa (20/1) pejabat Kantor Kemenag Kabupaten Solok yang terdiri dari PLT Kasubbag Tata Usaha dan Kepala Seksi serta Penyelenggara menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) 2026 dengan kepala Kantor, H. Zulkifli.

Dalam arahannya Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok,atau rutin H. Zulkifli menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan hanya sebuah seremonial tetapi adalah sebuah tanggung jawab yang harus diajalankan dan target yang harus dicapai, di dalam prosesnya dibutuhkan evaluasi untuk penguatan serta laporan sebagai bukti.

“Ini bukan sebatas seremonial, tapi ini adalah komitmen pengabdian sebagai wujud tanggung jawab sebagai aparatur Kementerian Agama yang mesti dijalankan,” sampai Kakan Kemenag.

Dijabarkan oleh Kakan Kemenag, untuk mewujudkan Perkin ini, diperlukan adanya rencana kerja, rencana aksi, laporan dan evaluasi yang disertai tindak lanjut.

“Sebagai atasan langsung dari seksi, kasi maupun kasubbag  bertanggung jawab menggerakan jajarannya untuk merealisasikan Perkin sesuai alur dan SOP yang ada,” tegas Kakan Kemenag.

02002 perkin c

Dalam kesempatan tersebut, tak lupa Kakan Kemenag mengingatkan kembali tanggung jawab sebagai ASN Kementerian Agama untuk mewujudkan dan menyukseskan Kemenag Berdampak yang dituangkan dalam Asta Protos yang bukan hanya tangungg jawab Kepala kantor semata akan tetapi kewajiban seluruh aparatur di lembaga Ikhlas Beramal.

Penandatangan Perkin 2026 ini dihadiri dan disaksikan seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok. Fendi

Berita terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  Rakor Bersama Camat dan Wali Nagari, Bupati Solok: Disiplin Kunci Utama

Google News