Koto Baru, SuhaNews – Bertempat di aula Hubbul Wathan, Selasa (20/1) pejabat Kantor Kemenag Kabupaten Solok yang terdiri dari PLT Kasubbag Tata Usaha dan Kepala Seksi serta Penyelenggara menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) 2026 dengan kepala Kantor, H. Zulkifli.
Dalam arahannya Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok,atau rutin H. Zulkifli menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan hanya sebuah seremonial tetapi adalah sebuah tanggung jawab yang harus diajalankan dan target yang harus dicapai, di dalam prosesnya dibutuhkan evaluasi untuk penguatan serta laporan sebagai bukti.
“Ini bukan sebatas seremonial, tapi ini adalah komitmen pengabdian sebagai wujud tanggung jawab sebagai aparatur Kementerian Agama yang mesti dijalankan,” sampai Kakan Kemenag.
Dijabarkan oleh Kakan Kemenag, untuk mewujudkan Perkin ini, diperlukan adanya rencana kerja, rencana aksi, laporan dan evaluasi yang disertai tindak lanjut.
“Sebagai atasan langsung dari seksi, kasi maupun kasubbag bertanggung jawab menggerakan jajarannya untuk merealisasikan Perkin sesuai alur dan SOP yang ada,” tegas Kakan Kemenag.

Dalam kesempatan tersebut, tak lupa Kakan Kemenag mengingatkan kembali tanggung jawab sebagai ASN Kementerian Agama untuk mewujudkan dan menyukseskan Kemenag Berdampak yang dituangkan dalam Asta Protos yang bukan hanya tangungg jawab Kepala kantor semata akan tetapi kewajiban seluruh aparatur di lembaga Ikhlas Beramal.
Penandatangan Perkin 2026 ini dihadiri dan disaksikan seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok. Fendi
Berita terkait :
- 10 Kepala Madrasah Tandatangani Perkin, H. Zulkifli Tekankan Asta Protas
- Menag Nasaruddin Umar Kenalkan Asta Protas, 8 Program Kemenag Berdampak
- Mengenal Madrasah, Lembaga Pendidikan Berbasis Ilmu Agama Islam
- 2026, MTsN 3 Solok Siap Gapai Prestasi Berlandaskan Imtaq
- Upacara di MTsN 2 Solok, Kakan Kemenag Apresiasi Siswa dan Guru Berprestasi



Facebook Comments