Pemkab Agam Gelar Rembuk Stunting dan Penandatanganan Komitmen Bersama

Lubuk Basung, SuhaNews – Pemerintah Kabupaten Agam menggelar rembuk stunting sekaligus melakukan penandatanganan komitmen bersama tentang penurunan stunting Rabu (24/3) di Lubuk Basung. 

Upaya percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Agam menjadi prioritas di tengah upaya penanganan pandemi covid-19.

“Kabupaten Agam ditetapkan sebagai salah satu daerah prioritas progam penurunan stunting Tahun 2021 oleh Pemerintah Pusat,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Agam, Welfizar.

Baca juga: Indonesia Juara 4 ‘Stunting’ Dunia, Netty Aher: Negara Harus Hadir

Penetapan ini, ujar Welfizar, dalam rangka mendukung capaian nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020–2024.

“Dalam RPJMN, pemerintah pusat menargetkan angka stunting turun di bawah 14 persen, termasuk di Kabupaten Agam,” ujarnya, Kamis (25/3) sebagaimana dirulis AMCNews.co.id.

Dengan ditunjuknya Agam sebagai salah satu locus prioritas tersebut, Pemerintah langsung membentuk Tim Koordinasi dan Kelompok Kerja (Pokja) Penurunan Stunting.

“Setelah ditetapkan, Pokja langsung berkoordinasi dan melaksanakan aksi konvergensi sesuai dengan ketentuan pelaksanaan,”  ujar Welfizar.

Pelaksanaannya, jelas Welfizar, dimulai dengan aksi 1, yakni analisa situasi, berupa pendataan dan analisis cakupan layanan yang berkaitan dengan permasalahan gizi dan stunting.

Baca juga: Pemkab Solok Gelar Rembuk Stunting

Dari hasil analisa, imbuh Welfizar, tergambar sebaran jumlah dan angka stunting per nagari, serta cakupan pelayanan yang rendah dan bermasalah.

Berdasarkan hasil aksi 1, Pemerintah Kabupaten Agam merencanakan program dan kegiatan OPD dan pihak terkait lainnya melalui aksi 2.

“Pada aksi 2 ini dilakukan perencanaan program dan kegiatan yang diharapkan terciptanya langkah yang terarah dan bersinergi, terutama pada nagari–nagari yang menjadi prioritas ditangani lebih dahulu,” terang Welfizar.

Setelah perencaan program dan kegiatan selesai dilaksanakan, Pemerintah Kabupaten Agam melanjutkan aksi 3, yakni penyelenggaraan rembuk stunting yang digelar bersamaan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Agam, Rabu (24/3) kemaren.

BACA JUGA  Ini Tanggapan Gus Hilmy Terhadap PDIP Tarik Kadernya Ikuti Retreat

Rembuk stunting, urai Welfizar, diawali dengan penandatanganan komitmen bersama tentang penurunan stunting oleh Bupati Agam, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Perwakilan OPD yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) dan Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Agam sebagai unsur non pemerintah.

Pelaksanaan aksi, tambah Welfizar, dilanjutkan dengan pembahasan dan kesepakatan program dan kegiatan yang  dituangkan dalam rencana kerja OPD dan RKPD Kabupaten Agam Tahun 2022. (*/We)

Baca juga: Kemenag Siap Turunkan 50 Ribu Penyuluh Edukasi Stunting dan Prokes 5M

Facebook Comments

Google News