Pjs. Bupati Solok Buka Sosialisasi Kegiatan Jaksa Garda Nagari Tahun 2024

Arosuka, SuhaNews – Pjs. Bupati Solok, Dr. Akbar Ali, AP, M. Si buka Sosialisasi Kegiatan Jaksa Garda Desa/Nagari Tahun 2024 di Kabupaten Solok, Selasa, 29 Oktober 2024 di Gedung Solok Nan Indah.

Acara ini juga dihadiri  oleh Sekretaris Daerah Medison, S. Sos, M. Si., Kepala Kejaksaan Tinggi Prov. Sumbar diwakili Asisten Intelejen, Efendri Eka Saputra, SH, MH., Kepala Kejaksaan Negeri Solok diwakili Kasi Intelejen, Rova Yofirsta, SH., Kepala DPMD Prov. Sumbar, Mahdianur SE, MM., Kepala DPMN,  Romi Hendrawan, S. Sos, M. Si., Kepala OPD, Camat dan Walinagari.

Baca juga: Bupati Solok Terima Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar

Kepala Dinas PMD Provinsi Sumbar, Mahdianur, SE, MM mengatakan bahwa Program Jaksa Garda Desa/Nagari merupakan upaya memaksimalkan penggunaan dana desa dengan menekan permasalahan yang dihadapi oleh para Kepala Desa/Wali Nagari di Sumatera Barat.

“Jaksa Garda Desa membantu wali Nagari dalam mengawal pemanfaatan dana yang efektif, akuntabel guna peningkatan ekonomi masyarakat dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Nagari,” ujar Mahdianur.

Program ini, jelas Mahdianur, diharapkan menjadi bagian dalam pembinaan hukum kapasitas perangkat nagari karena kita sebagai pelaksana kebijakan yang merupakan faktor penting dalam keberhasilan program program yang dibiayai dari dana desa.

“Program Jaksa Garda Desa menjadi upaya dalam melakukan asistensi dan bimbingan penyuluhan hukum bagi para aparatur dan masyarakat,” tambah Mahdianur.

Ini juga bisa menjadi solusi yang solutif dan preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa. Kapasitas perangkat nagari sebagai pelaksana kebijakan merupakan hal penting untuk menunjang keberhasilan program – program yang dibiayai oleh dana desa.

Sekda Medison, S. Sos, M. Si., mengatakan bahwa Kabupaten Solok salah satu dari Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yang  ikut menyukseskan program Jaksa Garda (JAGA) Desa/Nagari ini.

BACA JUGA  Tim UPP Saber Pungli Sijunjung Gelar Sosialisasi

“Melaksanakan Program JAGA Nagari ini sebagai bentuk peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan, dalam pemanfaatan dana desa,” ujar Medison.

Selain itu, jelas Medison, untuk memaksimalkan pengelolaan keuangan desa serta meminimalisir permasalahan yang dihadapi oleh perangkat nagari, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat nagari.

Ada kecenderungan penyalahgunaan dana desa karena ketidakpahaman aparat nagari terhadap aturan dan ketentuan penggunaan dana desa.

“Sosialisasi dari Kejaksaan Negeri diharapkan semakin menambah wawasan aparat nagari agar lebih baik dan optimal dalam mengelola dana desa/nagari, serta mampu menyampaikan pelaporan pertanggungjawaban setiap akhir kegiatan,” tambah Medison.

Pjs. Bupati Solok Akbar Ali mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh jajaran Kejati karena telah memberikan perhatian khusus dalam memanfaatkan pengelolaan pertanggung jawaban dana desa/nagari.

Jaksa b“Kita menyadari bahwa pembangunan itu dilakukan dari pinggiran, dan desa/nagari dijadikan sebagai garda terdepan dalam memperkokoh pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan,” jelas Akbar Ali.

Program ini digunakan oleh para perangkat nagari untuk bertanya kepada Kejaksaan jika ada suatu hal yang dihadapi dalam pengelolaan pemanfaatan dana desa yang masih belum jelas.

“Perangkat nagari diharapkan gunakan prinsip tertib aturan, tertib perencanaan, tertib anggaran, tertib pelaksanaan dan pelaporan, Insya Allah kegiatan dan program program di nagari bisa berjalan dengan lancar,” jelas Akbar Ali. Wewe

Baca juga: Jaksa Masuk Sekolah Sambangi Pondok Pesantren KAUMAN Muhammadiyah Padangpanjang

Facebook Comments

Google News