spot_img

Rusak Kantor Wali Nagari Karena BLT, Polisi Tangkap 3 Pelaku

SuhaNews – Lakukan perusakan Kantor Wali Nagari Punggasan Utara, Pesisir Selatan, tiga pemuda diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan  Jumat (22/5/2020).

Ketiga warga tersebut adalah M, 28 tahun, W, 18 tahun, dan J, 30 tahun. Mereka ditangkap di kediaman masing-masing di Kampung Tandikat Air Jambu, Nagari Punggasan Utara.

“Penangkapan tiga warga itu berdasarkan laporan Wali Nagari Punggasan Utara sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (21/5/2020) sore,” ujar Kapolsek Linggo Sari Baganti, Iptu Hardi Yasmar, sebagaimana dilansir dari Padangkita.com.

Setelah menerima laporan, Kapolsek langsung menerjunkan beberapa personel untuk mengamankan pelaku. Sebelumnya, polisi telah mengantongi identitas pelaku yang diperkuat dengan video perusakan yang beredar di media sosial.

“Kita telah amankan tiga pelaku perusakan kantor Wali Nagari Punggasan Utara. Ketiganya kita tangkap sekitar pukul 03.40 WIB, sebelum ada upaya mereka untuk melarikan diri,” ujar Hardi melalui sambungan telepon, Jumat (22/5/2020).

Hardi menyebutkan, usai ditangkap ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Linggo Sari Baganti. Ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Alasan mereka melakukan perusakan, tidak puas karena tidak mendapatkan bantuan.

Ketiga pelaku, kata Hardi, akan dijerat Pasal 170 jo 406 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap barang atau perusakan dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun penjara.

“Untuk keperluan penyidikan, ketiganya kita tahan,” kata Hardi.

Protes Keluarga Korban

Usai penangkapan pada dini hari, sekitar pukul 06.00 WIB, puluhan kerabat pelaku bersama warga mendatangi Mapolsek Linggo Sari Baganti. Mereka menuntut ketiga pelaku dilepaskan.

Mereka menilai penangkapan terhadap pelaku perusakan tersebut tidak wajar. Sebab, ketiga pelaku bersama warga yang lain hanya  menuntut haknya terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang dibagikan.

BACA JUGA  6 ASN Barenlitbang Kab. Solok Dipromosikan

Setelah polisi menjelaskan duduk soalnya, akhirnya, warga membubarkan diri. Namun, pada siang harinya, puluhan warga tersebut datang lagi dengan tuntutan yang sama, meminta pelaku dilepaskan.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, ketiga pelaku dipindahkan ke tahanan Mapolres Pessel di Painan.

“Setelah dilaporkan kepimpinan, atas perintah pimpinan, ketiganya dipindahkan ke Polres,” tutur Hardi.

Perusakan kantor Wali Nagari Punggasan Utara terjadi Kamis (21/5/2020). Waktu itu puluhan warga Punggasan Utara yang merasa tidak tercatat sebagai penerima BLT Dana Desa menyerbu kantor wali nagari.

Karena hari libur, sehingga tak ada satupun aparat nagari di kantor itu.

Dalam aksi sekitar pukul 13.30, beberapa orang warga melakukan perusakan dengan melemparkan batu dan kayu, yang menyebabkan jendela kantor wali nagari pecah. Monitor komputer dan tanaman bunga di halaman kantor juga rusak.

Wali Nagari Punggasan Utara Syafrisal menilai aksi warga itu bukan penyampaian aspirasi. Sebab pada hari itu adalah hari libur, sehingga menurut Syafrisal, kejadian itu murni perusakan kantor nagari. Syafrisal lalu melapor ke polisi.

Sumber: Padangkita.com     Editor: Wewe

Baca Juga:

Facebook Comments