Solok, SuhaNews – Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar dan Forkoimpinda menghadiri eksekusi pemusnahan barang bukti Kejaksaan Negeri (Kajari) Solok, Rabu, 15 Maret 2023 di Kantor Kejaksaan Negeri Solok.
Pemusnaan barang bukti ini juga dihadiri oleh Wakil Walikota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM., Kajari Solok Andi Metrawijaya, Kapolres Solok Arosuka AKBP Apri Wibowo, Kapolresta Solok AKBP Ahmad Fadhilan, Dandim 0309 Solok, Ketua Pengadilan Negeri Solok, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Ketua DPRD, tmu undangan lainnya.
Baca juga: Polres Tanah Datar Tangkap 3 Pelaku Narkoba dari Lokasi Berbeda
Adapun barang bBukti yang dimusnahkan diantaranya Narkotika Jenis Ganja sebanyak 1000,44 Gram, Narkotika Jenis Sabu sebanyak 30,26 Gram, Minuman Keras, Tangki Modifikasi, Uang Palsu dan barang bukti Lainnya.
Kajari Solok Andi Metrawijaya mengatakan bahwa ada beberapa jenis Barang Bukti yang dimusnahkan. Namun sekitar 80% berupa narkotika.
“Kita harus meningkatkan komitmen untuk memberantas Narkoba sehingga Kabupaten dan Kota Solok dapat menekan angka peredaran Narkoba menjadi Zero atau bersih dari Narkoba,” harap Andi Metrawijaya.
Sementara Bupati Solok Epyardi Asda menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Aparat Penegak Hukum bersama dengan BNN yang telah berhasil mengurangi tindak pidana di di Kabupaten dan Kota Solok.
“Saya mendukung sepenuhnya tindakan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum di Kabupaten dan Kota Solok, semoga tidak ada lagi tindak kejahatan di Kabupaten dan Kota Solok yang kita cintai ini,” ujar Epyardi Asda. (Wewe)
Baca juga: Polisi Tangkap Pasutri dan 2 Wanita Saat Pesta Narkoba di Payakumbuh
Facebook Comments