SuhaNews – Pasangan Laki Bini (suami istri – red) ditangkap polisi dari Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan saat tengah asyik menghisap sabu, Selasa (17/5) lalu di kawasan pasar Sago nagari Salido.
Selain pasangan laki bini, polisi juga mengamankan satu pelaku lainnya berinisial N (46) laki-laki warga Kampung Pasar Salido Nagari Salido Kecamatan IV Jurai. Sedangkan pasangan suami istri ini berinisial RR (39) dan istri NC (24). Keduanya merupakan pasangan suami istri (pasutri) warga Nagari Painan Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan.
“Pelaku lainnya berinisial N (46) laki-laki warga Kampung Pasar Salido Nagari Salido Kecamatan IV Jurai,” kata Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hidup Mulya, Selasa (17/5).
Dikatakan, para pelaku tersebut ditangkap petugas saat sedang nyabu di salah satu rumah kawasan Pasar Sago Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan, pada Senin 16 Mei 2022 sekira pukul 01.00 WIB.
Sementara, Kanit Opsnal Satnarkoba Polres Pessel Aiptu Yopi Alexander menuturkan, pelaku ditangkap setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat yang resah dengan ulah mereka yang kerap melakukan pesta sabu dan juga diindikasi transaksi narkoba.
“Saat penangkapan memang benar ditemukan (pelaku) sedang memakai narkoba jenis sabu,” ujarnya.
Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, beserta alat hisap sabu yang dimodifikasi dari botol lasegar.
Kini, para pelaku telah dibawa ke Polres Pesisir Selatan guna proses hukum lebih lanjut.(*)
Berita Terkait :
- Polisi Tangkap 2 Warga Kota Solok karena Narkoba di Salayo
- Miliki 2 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Solok Ciduk Petani di Pantai Cermin
- Diduga Bandar Narkoba, Polres Solok Ciduk Lelaki 40 Tahun di Talang
- Miliki Ganja, Pemuda 39 Tahun Diciduk Polres Solok di Guguak
- Satres Narkoba Polres Solok Tangkap Kurir Ganja di Salayo
- Polres Solok Tangkap Pelaku Narkoba di Panyakalan dan 6 Lainnya di Kota Solok
- 2 Warga Kubung Diamankan Polres Solok Karena Narkoba di Salayo dan Koto Baru



Facebook Comments