Tim MPTPTGR Kota Batam Studi Tiru ke Kota Pariaman

Pariaman, SuhaNews – Pemerintah Kota Pariaman menerima kunjungan  Tim Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Daerah (MPTPTGR) Kota Batam, Kamis (29/9/2022) di Ruang Rapat Walikota Pariaman.

Walikota Pariaman, Elfis Candra mengucapkan selamat datang di Kota Pariaman kepada rombongan tim MPTPTGR Kota Batam yang diketuai oleh Sekda Kota Batam, Bapak Jefridin.

Baca juga: Studi Tiru ke Bukittinggi, Kemenag Pesisir Selatan Lihat Pelayanan Haji

“Kunjungan kerja Pemko Batam ke Kota Tabuik ini terkait studi tiru tentang MPTPTGR Kota Pariaman,” ujar Elfis Candra.

Dalam pertemuan ini dibahas prosedur sidang-sidang yang dilakukan oleh Pemko Pariaman terhadap kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh pegawai dalam pengelolaan keuangan daerah.

Asisten II, Elfis Candra didampingi oleh Kabag Hukum, Indra Syamsu dan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Adrial beserta jajaran.

“Kota Pariaman sudah melakukan dan membentuk Tim MPTPTGR ini sejak tahun 2020. Sekdako Pariaman diberi amanah selaku Ketua Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD),” terang Elfis Candra.

Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Kota Pariaman ini dibentuk dalam rangka mengembalikan kerugian negara yang muncul akibat tidak cermatnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan kegiatan.

“Kita telah melakukan sidang kepada pegawai yang melakukan penggunaan anggaran yang mengakibatkan kerugian terhadap keuangan daerah ,” sebutnya.

Elfis mengaku, kegiatan ini telah memberikan banyak kontribusi kepada pemerintah daerah, sehingga para pegawai lebih disiplin dengan begitu mengurangi temuan-temuan yang dilakukan dalam rangka pengelolaan keuangan daerah.

“Ke depan agar pegawai-pegawai yang melakukan pengelolaan keuangan daerah agar lebih disiplin, karena setiap pelanggaran atau temuan-temuan itu harus dilakukan penggatian sehingga kerugian keuangan daerah dapat kita minimalisir,” ujar Elfis Candra.

BACA JUGA  Bupati Solok Resmikan Alih Fungsi Musala Al-Hidayah Pinang Sinawa Menjadi Masjid

Sekdako Batam, Jefridin mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat Pemko Pariaman dalam kunjungan ini.

“Banyak pengalaman yang kami dapat dari pertemuan ini terutama terkait penyelesaian temuan-temuan daerah ,” terangnya.

Dari kunjungan kerja ini, kita berharap Kota Batam tahun depan bisa mengurangi dampak negatif dari kegiatan yang diselenggarakan secara asal-asalan dan merugikan negara.

Sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, dan UU Nomor 15 Tahun 2004, yang diatur secara berurutan dan memperoleh perhatian khusus dalam pengelolaan keuangan negara/daerah.

“Penyelesaian kerugian negara/daerah diharapkan menjadi pelajaran untuk menimbulkan efek jera bagi pejabat negara atau ASN kami di Kota Batam ,” tukasnya mengakhiri.

Dalam kesempatan ini Pemko Pariaman dan Pemko Batam bertukar plakat sebagai kenang-kenangan dari kedua daerah. (Er/Wewe)

Baca juga: Revitalisasi, KUA Lubuk Sikaping Adakan Studi Tiru ke KUA Mandiangin

Facebook Comments

Google News