SuhaNews – Sebanyak 117 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, ditolak masuk oleh aparat Imigrasi Arab Saudi karena diduga akan melaksanakan ibadah haji menggunakan visa kerja. Seluruh WNI tersebut telah dipulangkan ke Indonesia pada 15 Mei 2025.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menjelaskan bahwa Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah menerima informasi pada 14 Mei 2025 terkait sejumlah WNI yang tertahan oleh Imigrasi Arab Saudi. Mereka diketahui masuk menggunakan visa kerja jenis amil, namun dicurigai akan berhaji secara non-prosedural.
“Sebanyak 117 WNI ini datang dalam dua gelombang, masing-masing menggunakan penerbangan Saudia SV827 pada 14 Mei (49 orang) dan SV813 pada 15 Mei (68 orang),” ungkap Yusron, Jumat (16/5/2025).
Kecurigaan pihak Imigrasi timbul karena sebagian dari WNI tersebut tampak sudah lanjut usia, namun visa yang digunakan adalah visa pekerja bangunan. Setelah menjalani pemeriksaan dan interogasi, beberapa dari mereka mengakui bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk menunaikan ibadah haji.
“Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah mendampingi seluruh proses pemeriksaan, mulai dari pengambilan keterangan hingga sidik jari oleh aparat imigrasi Arab Saudi,” tambah Yusron.
Pada 15 Mei 2025, seluruh WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia melalui penerbangan Saudia SV3316, transit di Jeddah, dan melanjutkan perjalanan ke Jakarta dengan Saudia SV826. Mereka dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 16 Mei 2025 pukul 22.45 WIB.
Menurut catatan KJRI Jeddah, sepanjang periode 3–15 Mei 2025, lebih dari 300 WNI tiba di berbagai bandara internasional Arab Saudi menggunakan visa kerja dan visa kunjungan dengan dugaan kuat akan berhaji secara ilegal.
“Modus yang digunakan juga terus berkembang. Bila sebelumnya mereka menggunakan atribut seragam, seperti pakaian dan koper sejenis, kini mereka berusaha menyamarkannya agar tidak terdeteksi,” kata Yusron.
KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural dan mematuhi ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.
“Berhaji adalah ibadah yang agung, maka marilah kita sikapi dengan cara yang benar dan legal. Jangan sampai uang hilang, haji pun melayang,” tegas Yusron. (*)
Berita Terkait :
- PPIH Datangkan 475 Ton Bumbu Masakan Nusantara untuk Menu Katering Jemaah Haji
- Kemenag Kab. Solok Persiapkan Keberangkatan Jemaah Haji 2025
- Kisah Naya, Dokter Muda juga Pengantin Baru Tunaikan Haji Gantikan Ibu
- Satu Data Kesehatan, Strategi Pemerintah Pantau Jemaah Secara Real-Time Selama Haji
- Kloter 07 Masuk Asrama Haji, One Stop Service Tuntas 2,5 Jam
- Calon Jamaah Haji Kloter 07 PDG Asal Kabupaten Agam Dilepas Bupati dan Kakan Kemenag
- Bupati dan Kakan Kemenag Agam Melepas Jamaah Haji Kabupaten Agam
- Kisah Nenek Parmi, Berangkat Haji dengan Satu Mata dan Kursi Roda
- PPIH Siapkan Bus Shalawat untuk Jemaah Haji ke Masjidil Haram
- Angkutan Haji 2025 dari Madinah – Makkah, PPIH Siapkan Bus dengan Spek Khusus
- Sakit, 1 Jemaah Kloter PDG-04 Tertunda Keberangkatan ke Tanah Suci
- Bupati dan Kakan Kemenag Agam Melepas Jamaah Haji Kabupaten Agam
- Jemaah Kloter 1 Pdg, Nikmati Kota Madinah dengan Ziarah
- Kemenag Rilis Pusat Kendali Haji dan Satu haji



Facebook Comments