Batusangkar, SuhaNews. Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di Kab. Tanah Datar yang beberapa waktu lalu ditetapkan dilangsungkan 24 Juni 2020 diundur sesuai Kemendagri RI dan Gubernur Sumatera Barat. Direncanakan digelar pada September 2020 nanti
“Sedianya berdasarkan Perbup Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2020, Pilwana serentak 21 dari 75 Nagari akan digelar 24 Juni mendatang, namun karena Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid 19 ini, maka kegiatan itu terpaksa ditunda dalam waktu yang belum ditentukan,” ujar Asisten Administrasi Umum Helfy Rahmi Harun beberapa waktu lalu.
Sementara itu Kasi Kerjasama Desa Dinas PMDPPKB A.H Miza Aziz, melalui selulernya, Rabu (10/6/2020) menyampaikan hal senada dengan Asisten Administrasi Umum.
“Perbup Nomor 4 2020 tentang jadwal, waktu dan tahapan pilwana secara serentak telah di cabut dengan Perbup nomor 26 tahun 2020 tentang penundaan jadwal, waktu dan tahapan pilwana secara serentak,” ujarnya.
Berita Terkait : Calon Wali Nagari Simawang, Andri Dt Maliputi Alam Tawarkan 6 Program Unggulan
Namun, tambah Miza Aziz, Pencabutan Perbup tersebut tidak membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan. “Tahapan yang telah dilaksanakan baru sampai tahapan penetapan bakal calon wali nagari oleh Panitia Pemilihan Wali Nagari, tahapan selanjutnya akan disusun Perbup baru, dan Insya Allah, kalau tidak ada kendala dan Perbup disetujui diperkirakan pelaksanaan hari H Pilwana dan rangkaian lainnya di Bulan September 2020,” pungkasnya.
reporter : Dajim editor : Wewe
Baca Juga :
Facebook Comments