Bupati Padang Pariaman Launching Pembayaran Pajak Daerah Secara Non Tunai

Padang Pariaman, SuhaNews | Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Padang Pariaman menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Grand Launching Pembayaran Pajak Daerah secara non tunai, Rabu (1/7/2026) di Hall IKK.

‎Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, Forkopimda, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat, perwakilan Bank Indonesia, jajaran Direksi Bank Nagari, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, camat, wali nagari, serta undangan lainnya.

Baca juga: Polres Solok Kota Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Singkarak

‎”Hari ini, kita meluncurkan pembayaran pajak daerah secara non tunai, sehingga masyarakat dapat membayar pajak dengan lebih mudah, kapan saja dan di mana saja,” ujar John Kenedy Azis.

Kemudahan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Bupati John Kenedy Azis menegaskan bahwa inovasi tersebut merupakan implementasi dari berbagai terobosan yang terus didorong kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

‎”Digitalisasi pelayanan publik harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Saya instruksikan kepada seluruh OPD untuk membuat Inovasi agar pelayanan semakin efektif, cepat, transparan, dan akuntabel,” tegas John Kenedy Azis.

Komitmen ini sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, memperkuat transparansi, serta mewujudkan pelayanan publik yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

‎Sementara itu, Kepala BPKD Kabupaten Padang Pariaman, M. Fadhly, mengatakan bahwa peluncuran pembayaran pajak daerah secara non tunai merupakan salah satu program unggulan pemerintah daerah dalam memperkuat digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah.

‎Menurutnya, sistem pembayaran digital akan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan pajak daerah.

BACA JUGA  Kawasan Wisata Air Terjun Duo Bidadari Sungai Tarab Dibenahi

‎”Hari ini kita meluncurkan salah satu program unggulan, yaitu pembayaran pajak daerah secara non tunai. Program ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan PAD melalui digitalisasi. Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola keuangan daerah agar penerimaan daerah semakin optimal,” ungkap Fadhly.

‎Usai peluncuran inovasi pembayaran pajak daerah secara non tunai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Bank Nagari.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bank Nagari Cabang Lubuk Alung dengan BPKD Kabupaten Padang Pariaman sebagai bentuk penguatan implementasi layanan pembayaran digital.

‎‎Melalui pelaksanaan High Level Meeting TP2DD dan peluncuran pembayaran pajak daerah secara non tunai ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin modern, transparan, serta memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, aman, dan berbasis digital bagi masyarakat.

Baca juga: Bupati Solok Buka Sosialisasi Aplikasi Signal dan Launching QRIS 8 Jenis Pajak

Facebook Comments

Google News