Koto Baru, SuhaNews | Sebagai upaya mewujudkan Asta Protas Kemenag Berdampak, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menggelar Rapat Koordinasi Pengelola EMIS, Kamis (2/7) di Aula Hubbul Wathan.
Rapat yang diiikuti oleh 42 peserta yang terdiri dari Koordinator MDT Kecamatan, Koordinator TPQ Kecamatan, dan Operator EMIS Kecamatan se-Kabupaten Solok ini dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Dr. H. Dedi Wandra, MA, mengusung tema “Mewujudkan Data EMIS yang Akurat dan Terintegrasi untuk Mendukung Peningkatan Mutu MDT dan LPQ di Kabupaten Solok”.
Kepala Seksi PD Pontren Kantor Kemenag Kabupaten Solok, Azwir, menyampaikan bahwa tujuan utama dari rakor ini adalah untuk menyamakan langkah serta memberikan pemahaman yang mendalam mengenai teknis verifikasi dan validasi data EMIS, khususnya bagi lembaga MDT dan LPQ.
Azwir menekankan bahwa ketelitian dalam melakukan verifikasi data di tingkat kecamatan sangat menentukan kualitas data di tingkat kabupaten hingga nasional. Melalui rakor ini, para koordinator dan operator kecamatan diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan Kemenag untuk membimbing lembaga-lembaga di wilayah masing-masing agar terhindar dari kesalahan input data yang dapat merugikan lembaga itu sendiri.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok dalam sambutannya menyampaikan EMIS pada MDTA dan LPQ adalah wujud dari Asta Protas Kemenag Berdampak yang mengedepankan digitalisasi tata kelola termasuk lembaga pendidikan keagamaan sekaligus layanan keagamaan berdampak serta mewujudkan pendidikan unggul ramah dan terintegrasi. asta asta asta asta ast asta
H. Dedi Wandra menegaskan bahwa Rapat Kooordinasi (Rakor) ini sangat krusial karena akan memberikan dampak besar bagi keberlangsungan MDT dan LPQ di Kabupaten Solok. Ia menekankan bahwa di era digital saat ini, validitas data di aplikasi EMIS adalah penentu mutlak diakuinya sebuah lembaga.
“Apapun aplikasi yang menyangkut tentang data, lembaga yang ada harus di-update. Jika tidak, maka keberadaan kita secara sistem dianggap tidak ada atau tidak diakui. Padahal secara fisik kita ada. Oleh karena itu, kita harus menyamakan persepsi bahwa EMIS ini sangat vital bagi lembaga itu sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Setiap lembaga wajib memiliki operator,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, Kabupaten Solok saat ini memiliki potensi besar dengan tercatatnya 166 Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) dan 736 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ). Namun, dari total jumlah tersebut, baru 83 lembaga yang melakukan pembaruan (update) data di aplikasi EMIS tahun 2026 ini.
Melihat capaian yang masih perlu digenjot tersebut, Kakankemenag mengajak seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan mengawal ketat proses pemutakhiran data ini. Ia menginstruksikan adanya sinergi lintas lini guna menyisir lembaga yang belum terdata.
“Mari kita kawal betul EMIS MDT dan LPQ ini. Kita harus bersinergi dengan KUA (Kantor Urusan Agama) dan Penyuluh Agama Islam di lapangan untuk membimbing proses update semua MDT dan LPQ. Manfaatkan tenaga penyuluh untuk melakukan pembinaan sampai MDA/LPQ tersebut benar-benar terdaftar. Jangan kalah sebelum berperang! Mari kita siapkan semuanya dan ambil langkah-langkah strategis ke depan agar seluruh EMIS lembaga kita terdaftar secara resmi,” pungkasnya. Hendri | Fendi
Berita Terkait :
- DEWA : Indonesia Berkiblat, Mari Sempurnakan Ibadah Kita
- Yuhartizal, Penyuluh Agama Islam yang Pensiun Dengan Pangkat IV/D
- Bahagianya Anak Yatim di Kubung Terima Paket Lebaran dari BAZNAS Diserahkan Kemenag
- Lebaran Yatim dan Disabilitas 2026 di Kabupaten Solok, 1000 Paket Dibagikan BAZNAS dan Kemenag
- Dedi Wandra : 4 Manfaat Kurikulum Berbasis Cinta
- MoU dengan Lapas Alahan Panjang, Kemenag Bina Narapidana Berbasis Pesantren
- DEWA : Berdayakan dan Makmurkan ASN Kemenag Kabupaten Solok
- “Insan Kamil dan Sar’i” 1 dari 3 Inovasi DEWA di Kabupaten Solok



Facebook Comments