SuhaNews. Polisi dari Polres Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan AB (43) pengemudi bus ANS BA 7122 QU yang kecelakaan dengan minibus Elf Nopol E 7647 VA. Saat kejadian tersebut, 2 orang tewas dilokasi kejadian.
Saat kecelakaan dua bus beda ukiran di Muba Sumsel ini, pengemudi Elf dan satu orang lainnya meninggal di lokasi dan dua orang mengalami luka berat serta 10 orang luka ringan.
Dikutip dari Palapariopers.com, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya dalam konfrensi pers menyebut, bahwa AB pengemudi bus ANS diamankan di Jakarta. Ia meninggalkan lokasi usai kejadian pada Kamis (3/6) pagi.

“Selama 5 (lima) hari dilakukan pengejaran dan ditangkap di kelurahan Cipinang Melayu no.70 RT.001 RW.010 kecamatan Makasar kota Jakarta Timur pada hari Rabu tanggal 7 juni 2021 sekira jam 12.00 wib,” jelas Kapolres.
Diakhir jumpa pers, Kapolres menyebutkan pelaku yang lalai dalam mengemudikan kendaraan ini dijerat dengan pasal 310 ayat 4,3,2 dan pasal 312 UULLAJ no.22 Tahun 2009 dengan ancaman 6 tahun penjara. Moentjak
Berita Terkait :
- Kecelakaan Bus AKAP dari Sumbar vs Isuzu Elf di Musi Banyuasin, 1 Tewas Pengemudi Elf
- Kisah Amok dan Putrinya asal Solok jadi Korban Kecelakaan Bus Sembodo
- 10 dari 33 Penumpang Po.Sembodo Meninggal Kecelakaan di Tikungan Harmoko
- Â Bus Sembodo Terbalik di Bayung Lincir, 4 Penumpang asal Sumbar Meninggal




Facebook Comments