Kapolsek Bukit Sundi Beri Penyuluhan Hukum di SMPN 3

Solok, SuhaNews. Kapolsek Bukit Sundi Kabupaten Solok, Iptu Thamrinm memimpin Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja memberikan penyuluhan hukum di SMPN 3, di Dilam, Rabu (8/9)

Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja Kecamatan Bukit Sundi yang dipimpin Kapolsek ini terdiri dari anggota Koramil Bukit Sundi dan Satpol PP Kabupaten Solok.

Iptu Thamrin yang memberikan arahan mengawalinya dengan motivasi bagi para siswa. Ia menyampaikan bahwa pelajar adalah penerus estafet bangsa ini, untuk itu perlu mendapat pembinaan dan bimbingan agar tak terjadi permasalahan hukum yang bisa merugikan diri sendiri.

Kapolsek menyebut, kenakalan remaja yang terjadi ditengah masyarakjat diawali lemahnya iman dan salah dalam memilih pergaulan. Untuk itu bekali diri dengan iman dan ilmu agama sebagai benteng memfilter dampak negatif lingkungan yang dapat merugikan diri sendiri.

“Bekali diri ananda dengan iman agar dalam mencari ilmu dan memanfaatkan teknologi tidak salah sasaran, sehingga merugikan diri sendiri dan masyarakat,” jelas Kapolsek.

Thamrin juga menyebut, usia remaja adalah masa dimana seorang tengah mencariu jati diri sekaligus aktualisasi diri. Kalau hal ini tidak terkendali terjadilah kesalahan yang berakibat secara hukum, yang tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga orang tua dan keluarga.

“Bentuk kenakalan remaja tidak hanya tawuran, akan tetapi ugal-ugalan berkendara di jalan raya, baik sendiri apalagi berkelompok juga tergolong kenakalamn remaja. Selain itu juga ada kenakalan remaja sebagai dampak teknologi, seperti tindakan krimainal yang dilatar bekalangi kecanduan game online. Dimata hukum semua sama akan ditindak,” terang Iptu Thamrin.

Untuk itu Thamrin mengajak siswa SMPN 3 Bukti Sundi menjadi pelopor, remaja yang berprestasi dan bermanfaat ditengah masyarakat. Salah satunya secara aktif menggerakan kebiasan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, serta membiasakan tertib dan patuh aturan lalu lintas.

BACA JUGA  Zohirin Sayuti Ikuti Audiensi dengan Badan Geologi Kementerian ESDM

“Meski berada jauh dari kota, biasakan selalu mematuhi aturan berkendara, seperti helem dan kendaraan yang memenuhi standar,” tutup Kapolsek.

Kepala SPMN 3 Bukit Sundi, Risna Delfita yang mendampingi tim, mengucapkan terima kasih adanya penyuluhan hukum ini. Semoga kegiatan ini menambah pengetahuan siswa dalam masalah hukum, serta arahan dan penyampaian tadi menambah pengetahuan siswa. DL|Moentjak

Berita TErkait :

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -