Kapolsekta Berikan Pembinaan di MTsN 2 Bukittinggi

Bukittinggi, Suhanews–Dalam  rangka memberikan pencerahan kepada Siswa/i MTsN 2 Bukittinggi terkait tertib berlalu lintas dan bahaya Narkoba, Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Hj. Rita Suryanti, S.H memberikan pembinaan terkait tertib berlalu lintas dan bahaya Narkoba, Rabu (20/07).

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penanda tanganan Nota Kerjasama/ MoU antara Polsek Kota Bukittinggi dengan MTsN 2 terkait Penyuluhan Peraturan Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba.

Kepala MTsN 2 Bukittinggi Fakhri menjelaskan bahwa kedatangan Kapolsekta di MTsN 2 Bukittinggi untuk memberikan pencerahan kepada siswa terkait tertib berlalu lintas dan bahaya narkoba.

“Terimakasih kami sampaikan kepada Kapolsekta Bukittinggi yang telah memberikan pembinaan sekaligus melakukan kerjasama yang di tuangkan dalam MOU terkait Penyuluhan Peraturan Lalulintas dan Bahaya Narkoba. Dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) tersebut diharapkan dapat terjalin hubungan baik antara kepolisian sebagai pengayom masyarakat khususnya di dunia pendidikan demi terwujudnya ketenangan dan ketentraman bagi tenaga pendidik dan kependidikan serta peserta didik dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing,” tuturnya.

Di hadapan pelajar dan majelis guru serta pegawai tata usaha MTsN 2 Bukittinggi, Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Hj. Rita Suryanti, S.H mengingatkan pelajar bahwa seseorang yang diperbolehkan mengendarai kendaraan bila telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). SIM dapat diberikan jika pelajar telah berusia 17 tahun. Untuk itu, Kapolsekta ini mengingatkan pelajar usia SMP/MTs belum boleh dan layak mengendarai kendaraan. Selain itu juga di ingatkan terkait penyalahgunaan Narkoba dan bahaya menghirup lem dan kebut-kebutan di jalan raya yang dapat menganggu ketentraman  masyarakat.

Ia menghimbau pelajar agar memanfaatkan waktu belajar dengan baik. Datanglah ke sekolah tepat waktu dan jika sekolah usai pulanglah ke rumah segera. Jangan bermain-main memakai baju seragam sekolah. (Yal)

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar : Reformasi Birokrasi Kemenag Berbasis Validitas Data dan Penguasaan Teknologi

Berita Terkait :

Facebook Comments

Google News