Anak Usia 3 Tahun Asal Saok Laweh Terkonfirmasi Covid-19

Arosuka, SuhaNews – Anak usia 3 tahun asal  Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung terkonfirmasi positif Covid-19 Minggu (20/9/2020). Dengan adanya tambahan satu kasus ini maka total sudah 101 warga Kabupaten Solok Positif Covid-19.

Tambahan satu warga tersebut adalah Perempuan 3 tahun, alamat Nagari Saok Laweh, merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi atau anak dari kontak erat kasus Konfirmasi. Yang bersangkutan melakukan karantina mandiri.

“Pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak  3.441 orang dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan POOL TEST Kabupaten Solok,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Solok, Syofiar Syam, Minggu (20/9) di Arosuka.

Total Warga Kabupaten Solok yang Konfirmasi Covid-19, jelas Syofiar Syam sebanyak 101 orang, dengan rinciankarantina mandiri 45 orang, dirawat 3 orang, meninggal 3 orang, dan sembuh 50 orang.

“Suspek dirawat tetap sebanyak 4 orang,” jelas Syofiar Syam.

Empat suspek dirawat yakni:

  1. Perempuan 25 tahun, alamat Nagari Talang Babungo, merupakan pasien suspek yang dirawat di RSUD Arosuka sejak 17 September 2020.
  2. Laki-laki 16 tahun, alamat Nagari Talang, merupakan pasien suspek yang dirawat di RSUD Arosuka sejak 18 September 2020.
  3. Laki-laki 56 tahun, alamat Nagari Kotobaru, merupakan pasien suspek yang dirawat di RSUD Arosuka sejak 18 sept 2020
  4. Perempuan 38 tahun, alamat Nagari Kampung Batu Dalam, merupakan pasien suspek yang dirawat di RSUP Dr. M. Djamil Padang.

 

tahunBerdasarkan evaluasi dan perhitungan dari 15 indikator kesehatan masyarakat, jelas Syofiar Syam, terjadi perubahan zonasi daerah yang berlaku dari tanggal 20 s/d 26 September 2020 Adapun Zonasi daerah pada minggu ke-28 (20 sd 26 September 2020) adalah Zona Merah (risiko tinggi) ada 2 daerah yakni Kota Padang dan Kabupaten Agam.

BACA JUGA  Universitas Paramadina bersama PMI Dirikan Shelter Ruang Pulih Isolasi Mandiri OTG

Kemudian Zona Oranye (risiko sedang) ada 8 daerah, yakni Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuah, Kota Sawahlunto, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar,

Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Dharmasraya.

Sementara 8 daerah lainnya termasuk zona kuning dengan risiko rendah. Kedelapan daerah itu adalah Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kabupaten Pasaman, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan Kabupaten Solok Selatan.

“Mari kita perangi bersama-sama pandemi covid-19 ini sesuai dengan anjuran Pemerintah dan potensi serta kekuatan kita masing-masing, dengan tetap berfikir positif demi masyarakat kita semua,” tutup kabag Humas Sekdakab Solok, Syofiar Syam. Wewe

Baca juga:

Facebook Comments

Google News