Fuadi dan Yenti, Anak Nagari Koto Baru yang Jadi Petugas Haji 2025

SuhaNews – Pada penyelenggaraan Haji tahun 2025 ini, ada dua anak nagari Koto Baru Kabupaten Solok yang berkesempatan dan diamanahkan menjadi petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) Padang.

Keduanya diamanahkan dalam tugas yang berbeda dan juga bertugas dalam kloter yang berbeda. Yakni H. Fuadi Nawawi, MA yang menjadi Pembimbing Ibadah Kloter 10 Padang dan Ns Sri Mayenti, S.Kep yang menjadi TKHI Kloter 13.

H. Fuadi Nawawi, yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi Pembimbing Ibadah Kloter 10 Padang dengan jemaah hajinya berasal dari Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

H. Fuadi Nawawi yang sebelumnya lama bertugas di Kantor Kemenag Kabupaten Solok, mulai dari Penghulu, Kepala KUA dan terakhir menjabat Kepala Sub bagian Tata Usaha.

H. Fuadi Nawawi yang kini tinggal di perumahan Asam Jao Subarang Koto Baru merupakan anak dari ibu yang akrab disapa Angah Liyah suku Pagacancang tinggal di Paraku jorong Simpang Sawah Baliak.

makkah
H. Fuadi Nawawi, Kakan Kemenag Kabupaten Kepulauan Mentawai, bersama Hadi Sulman jemaah haji Kloter 13 PDG

Kemudian Ns. Sri Mayenti, S.Kep, suku Malayu, kesehariannya bertugas di Puskemas Jua Gaek adalah putri dari H. Tabrani atau H. Tabek, salah satu pedagang beras di Koto Baru dulunya yang berdomisili di jorong Kajai.

Lulusan keperawatan kelahiran tahun 1983 ini ditugaskan sebagai Tenaga kesehatan Haji Indonesia (TKHI) Kelompok Terbang (Kloter) 13 Padang dengan jemaah berasal dari kabupaten Solok, kabupaten Pasaman, kota Sawahlunto dan kota Padang.

Kepada kedua putra putri Koto Baru yang diberi kesempatan oleh Allah untuk mendampingi dan melayani jemaah haji tahun 2025 ini diucapkan selamat bertugas, sekaligus berkesempatan pula menunaikan ibadah haji bersama jemaah yang didampingi. Sulman | Fendi

BACA JUGA  Liga Inggris: Manchester United Ditahan Imbang Leeds United di Old Trafford

Berita Terkait :

Facebook Comments

Google News