SuhaNews | PO. Mutia Putri Mulia (MPM), bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) yang melayani trayek Sumbar – Jabodetabek – Bandung, sudah menerbitkan tarif tiket lebaran 2025.
Tarif yang dilakukan berjenjang ini, berlaku mulai tanggal 9 Maret 2026 dan tarif dari sumbar berlaku mulai 23 Maret hingga 12 April 2026. Berikut tarif bus MPM menuju Sumbar.

Sedangkan tarif dari Sumbar adalah :

Setiap penumpang bus MPM akan mendapatkan 1x voucer makan dan snack. Moentjak
Berita terkait :



Facebook Comments