Arosuka, SuhaNews. Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho, S.Ik menghumbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu. Waspadai dengan 3 D.
Hal ini disampaikan Kapolres, setelah Satreskrim Polres Solok berhasil menangkap pelaku pembuat dan pengedar uang palsu di jorong Galanggang Tangah nagari Salayo kecamatan Kubung Kab. Solok, Senin (2/11) lalu.
Ketiga pelaku adalah NA (36), F (17) dan RWM (36) ditangkap di sebuah rumah, bukan warga setempat dan hanya menjadi rumah ini sebagai tempat melakukan perbuatan mereka.
BERITA TERKAIT : 3 Pelaku Uang Palsu Diamankan Polres Solok di Salayo
Barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka, berupa ratusan lembar pecahan Rp.100.000 yang diduga palsu.

“Dengan total uang sebesar Rp.14.600.000,-(empat belas juta enam ratus ribu rupiah,” kata Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Deni, Selasa (3/11).
Untuk mengantisipasi adanya peredaran uang palsu di wilayah hukumnya, AKBP Azhar Nugroho mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap uang palsu tersebut.
“Bagi masyarakat, agar memperhatikan uang yang diterima apalagi saat transaksi jual beli di pasar,” sebut Kapolres.
AKBP Azhar mengingatkan, agar saat menerima uang untuk melakukan 3 D. “Dilihat, Diraba dan Diterawang,” imbaunya.

Apabila menemukan adanya peredaran uang palsu, Kapolres Solok meminta masyarakat untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat.
reporter : Dedi | Oca editor : Moentjak
BACA JUGA :



Facebook Comments