SuhaNews – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengimbau warga Indonesia untuk tidak tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji. Regulasi Saudi sangat ketat, dan warga Indonesia perlu menyadari adanya larangan penggunaan visa selain visa haji. jemaah
Pesan ini disampaikan Hilman Latief usai melepas keberangkataan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Senin (28/4/2025). Ada lebih dari 300 petugas yang berangkat pada gelombang pertama dan akan bertugas di Daerah Kerja (Daker) Bandara dan Daker Madinah.
“Saya dihubungi Kementerian Haji dan Umrah Saudi bahwa Pemerintah Indonesia diminta berpartisipasi menyampaikan awarness atau kesadaran terkait dengan larangan penggunaan visa selain visa haji,” tegas Hilman.
Menurut Hilman, pemerintah Saudi menyebutkan bahwa ada banyak orang tertipu dan terlena terkait penggunaan visa non haji. “Ada banyak orang yang tidak tahu, dijanjikan berangkat ke sana (Saudi), (dikatakan) visanya sudah dikeluarkan, padahal bukan visa haji,” sebut Hilman.
“Dan mereka (Kementerian Haji dan Umrah) wanti-wanti betul ini jangan sampai terjadi di Tanah Air,” sambungnya.
Hilman menegaskan bahwa Kerajaan Saudi betul-betul ingin menunjukkan layanan terbaik di tahun ini. Mereka sangat ketat dan disiplin dalam menerapkan regulasinya.
“Mereka begitu disiplin, begitu ketat terhadap regulasinya. Karena itu untuk menunjukkan complainment atau tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di Tanah Air dan Tanah Suci, kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji,” jelas Hilman.
“Ini pesan kami, mudahan-mudahan ini bisa tersampaikan ke publik,” tandasnya. (*)
Berita Terkait :
- Bertemu Jemaah Haji Kabupten Solok, Ini Pesan Kakanwil Kemenag Sumbar
- Haji 2025, Penerapan Murur akan Diperluas
- Wabup Candra Buka Manasik Haji Jemaah dari Kabupaten Solok
- Masuk Kloter 13 PDG, Jemaah Haji Kabupeten Solok Terima Koper
- 24 Orang Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Mengundurkan Diri
- Rilis e-Book Manasik, Menag: Tak Hanya Bermuatan Fiqih, Tapi Hikmah Haji dan Umrah
- Itjen Kemenag Awasi Penyediaan Layanan Haji 2025
- Tahap I 3 Hari Lagi, 155.283 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 1446 H
- 70 Persen Kuota Haji Reguler Sudah Terisi, Masih Ada Waktu Pelunasaa
- 104 Jemaah Haji Kabupaten Solok Sudah Lunasi Biaya 2025
Facebook Comments