UPTD KPHL Lakukan Pengecekan Lahan Baru Untuk Kebun Sawit di Sijunjung,

Sijunjung, SuhaNews – Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Sijunjung, Yandesman melakukan pengecekan pembukaan lahan kebun sawit baru di Nagari Tanjung Kaliang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. 

“Lahan tersebut merupakan Area Pengguna Lain (APL) milik masyarakat di daerah tersebut,” ujar Yandesman, Jumat (23/6/2023).

Yandesman melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan ada tidaknya hutan lindung yang terkena pembukaan lahan tersebut.

Baca juga: Sawit Hingga Kopi RI Ditolak Eropa, Sultan Minta Pemerintah Tetapkan Aturan Pertanian Berkelanjutan

Dikatakannya, saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah ada hutan lindung yang terkena, karena masih melakukan pengecekan peta hutan lindung.

“Jika nantinya, ditemukan ada hutan lindung yang terdampak, itu merupakan pelanggaran, tentunya kami akan mengambil tindakan untuk itu,” ujar Yandesman.

Sementara, terkait pembukaan lahan tersebut, jika itu merupakan APL maka hal itu merupakan hak dari pemilik lahan untuk apa lahan tersebut dimanfaatkan.

“UPTD KPHL hanya memiliki wewenang untuk memberikan klarifikasi status lahan tersebut,” tuturnya.

Sementara, untuk kewenangan pihak kehutanan yaitu dari pemanfaatan kayu yang ada pada lahan tersebut, melalui izin yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Hutan Lestari (BPHL) Wilayah III Pekanbaru. (Dicko)

Baca juga: Minta Komoditas Sawit dan Karet Rakyat Kembali Diberikan Pupuk Bersubsidi, Sultan Singgung Tax Holiday Nikel

Facebook Comments

BACA JUGA  Penilaian Akhir Tahun MTsN 1 Kota Pariaman TP. 2022/2023 Hari Pertama Lancar

Google News