Arosuka, SuhaNews – Satres Narkoba Polres Solok kembali menangkap pelaku kepemilikan Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum kecamatan Kubung, Rabu (6/4) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres.Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, Pelaku SN alias SD (19) ditangkap saat berada di komplek SMK ABW jorong Galanggang Tangah nagari Salayo kecamatan Kubung.
“Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkotika berupa ganja dan sabu di sekitar sekolah tersebut. Kemudian petugas melakukan pengembangan,” sebut Kasat.
Saat ditangkap, dari pelaku mendapatkan barng bukti berupa 1 (Satu) kotak rokok Marlboro yang berisikan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah pipet, 1 (satu) buah mancis marna putih, 1 (satu) buah kaca pirek
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Solok di Lubuk Selasih untuk pengusutan lebih lanjut. Dedi
Berita Terkait :
- Miliki 2 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Solok Ciduk Petani di Pantai Cermin
- Diduga Bandar Narkoba, Polres Solok Ciduk Lelaki 40 Tahun di Talang
- Miliki Ganja, Pemuda 39 Tahun Diciduk Polres Solok di Guguak
- Satres Narkoba Polres Solok Tangkap Kurir Ganja di Salayo
- Polres Solok Tangkap Pelaku Narkoba di Panyakalan dan 6 Lainnya di Kota Solok
- 2 Warga Kubung Diamankan Polres Solok Karena Narkoba di Salayo dan Koto Baru
- Edarkan Sabu Warga Koto Baru Ditangkap Satnarkoba Polresta Solok



Facebook Comments