SuhaNews – Sabtu (2/7) kloter VIII Embarkasi Padang berangkat menuju Tanah Suci yang berisi jamaah kota Padang Panjang dan jamaah cadangan dari Kabupaten Kota di Sumbar. Ada kisah dari jamaah calon haji (JCH) termuda asal Kabupaten Lima Puluh Kota, tentang kisah cinta anak pada orangtuanya.
Prasbiato Heris Timan, usianya baru 20 tahun 11 bulan saat keberangkatan ditahun 2022 ini. Ia berangkat bersama ibunya Elvi Susanti Karimik (45). Cerita haru bermula dari pendaftaran ibu dan anak ini ke Siskohat Kemenag, tertunda keberangkatan dua tahun, hingga masuk daftar cadangan tahun ini.
Elvi menceritakan, awalnya hanya anayknya yang terpanggil masuk dalam daftar cadangan keberangkatan tahun ini dari Kabupaten Lima Puluh Kota. Karena namanya tidak masuk daftar, putranya inipun ragu, karena tak tega meninggalkan ibu sementara ia berangkat ke tanah suci.
“Sempat terbersit oleh anaknya ini untuk menunda lagi keberangkatan, demi bisa mendampingi ibunya ke tanah suci. Kondisi ini pun diceritakan ke petugas dan pejabat di Kantor Kemenag Kabupaten Lima Puluh Kota. Sambil keluarga berdiskusi mencari kata mufakat, pihak Kantor Kemenag Lima Puluh Kota juga mengupayakan keduanya bisa berangkat dari cadangan karena sudah sama-sama masuk daftar cadangan dari Kemenag, Alhamdulillah, Allah melapangkan jalan untuk kami berdua menuju tanah suci,” ujar Elvi
Ia pun menutukan proses awal pendaftarannya sebagai calon jamaah haji pada 2011 silam, saat itu saat Pras putra keduanya berusia 10 tahun dan masih duduk dibangku kelas 4 SD.
Kini Pras kecil sudah beranjak dewasa dan sedang menjadi mahasiswa semester 4, Universitas Muhammadiyah Bukittinggi mengambil jurusan Ilmu Hukum.
Diakui Elvi yang didampingi ASN Kemenag Limapuluh Kota ini, keberangkatan ibu dari 4 (empat) putra ini diwarnai kisah yang mengharukan.
Elvi sebagai jemaah cadangan, awalnya tidak terpanggil untuk berangkat, justru anaknya yang menerima panggilan dari Kemenag Limapuluh Kota. Karena menghargai mamak, panggilan Pras kepada ibunya, ia mengundurkan diri dan mengikhlaskan ibunya yang berangkat.
“Ini pilihan dan pertimbangan yang berat bagi keluarga besar. Ibuk saya (nenek Pras) memaksa saya untuk tetap berangkat. Namun saya berat hati karena ini porsi anak saya,” ceritanya dengan penuh haru.
Tapi Allah berkendak lain, empat hari sebelum keberangkatan jemaah Limapuluh Kota ke Embarkasi Padang, datang panggilan Kemenag untuk Pras berangkat ke Tanah Suci.
“Kami langsung sujud syukur, menangis dan terharu sekaligus bahagia. Ternyata doa doa kami selama satu minggu dijawab oleh Allah SWT. Saya dan anak saya diizinkan Allah berangkat ke Tanah Suci, secara bersamaan” ungkapnya.
Belum usai sampai di situ, koper untuk Pras juga berbeda dengan milik Elvi. Karena stock Koper yang tersisa hanya koper tahun 2012 berwarna hijau sementara koper yang sekarang berwarna hitam.
Namun hal itu tidak jadi persoalan bagi Pras, semua rasa yang ada, sudah tertutupi dengan panggilan ke Tanah Suci. Hanya rasa haru dan bahagia yang menyelimuti hati Pras dan sang Ibunda atau Mamaknya.
“Alhamdulillah, kita merasa senang dan bahagia, karena sebagai jemaah cadangan belum ada kepastian berangkat. Namun kita tetap melaksanakan semua proses yang disarankan Kemenag,” ulas Pras.
Sesampai di Tanah Suci, Pras ingin mengucapkan doa untuk bapak panggilan untuk ayah Pras, semoga beliau menyusul ke tanah suci,” ungkap Pras mengakhiri.
Pras bersama 138 jemaah Kloter VIII akan terbang ke Tanah Suci bersama jemaah Ujung Pandang (UPG) 19 Makassar, esok pada pukul 13.50 WIB dari Bandara International Minangkabau menuju Jeddah.
Terpisah, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah membenarkan kisah Elvi ini. Disebutkan, pihaknya memang mengupayakan ibu dan anak ini bisa berangkat bersama karena keduanya sudah sama-sama memiliki nomor porsi dan masuk dalam daftar cadangan yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.
Ketika keduanya menyampaikan tentang panggilan keberangkatan yang berbeda, pihak Kantor Kemenag Lima Puluh Kota mengkkordinasikan dengan Bidang PHU Kanwil Kemenag Sumbar dan diteruskan ke Dirjen PHU Kemenag R.I.
“Alhamdulillah Allah memudahkan urusan kita selain itu, proses ini juga dibolehkan oleh aturan tentang mahram bagi jamaah yang memenuhi persyaratan. Ini tak terlepas dari pelayanan Kementerian Agama pada jamaah haji maupun calon jamaah haji,” urai H. Zakaria. Fendi
Berita Terkait :
- Kakan Kemenag Lima Puluh Kota Lepas 3 JCH Cadangan Menuju Tanah Suci
- 5 JCH Cadangan Bukittinggi Berangkat Menuju Tanah Suci Hari Ini
- Alunan Talbiyah H.Zulkifli Melepas 2 JCH Kab.Solok dari Cadangan Menuju Tanah Suci
- Jamaah Gelombang 2 Disambut Makanan Yang Dimasak di Bandara Jeddah
- 37 JCH Padang Panjang Dilepas Walikota Menuju Tanah Suci
- Dua Lagi Jamaah Indonesia Meninggal, Total Sudah 68.774 sampai di Tanah Suci
- Adelita, Yatim Piatu ini Jadi Jamaah Haji Termuda
- Bus Rombongan Jamaah Haji Kabupaten Merangin Kecelakaan di Batang Hari
- Ziarah ke Armuzna dan Jabal Nur, Jamaah Haji 50 Kota Lihat Situs Bersejarah di Makkah
- Tenda dan AC Baru Sambut Jamaah Haji Indonesia di Armuzna
- Nikmati Suasana kota Makkah, Jamaah Kabupaten Solok Persiapkan Diri Jelang Ke Armuna
- Sudah 9 Jamaah Haji Meninggal di Tanah Suci, 1 dari Sumbar
- 81 Jamaah Kabupaten Solok Bayar Dam (Denda) Haji Tamatu’
- H.Asrat Chan Ajak Jamaah Haji 50 Kota Evaluasi Pelaksanaan Ibadah Umrah
termuda termuda termuda termuda termuda termuda
Facebook Comments