Implementasi Pengambilan Keputusan Kelompok Dalam Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid

Implementasi Pengambilan Keputusan Kelompok Dalam Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid

Oleh : Hj. Susi Elfina, S.Ag (Mahasiswa Pasca Sarjana IAIN Batusangkar | Kepala Madrasah MTsM Sumani)
Kepala madrasah memegang peranan penting dalam membuat kebijakan terkait kegiatan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Kepala madrasah memegang peranan vital sebagai leader dalam membangun atmosfer pendidikan dan memastikan peserta didik mendapatkan pembelajaran bermakna. Terutama dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ).
manajemen
Susi Elfina
Beberapa langkah dalam membangun kegiatan pembelajaran madrasah dengan tetap memasukan unsur pembelajaran aktif, pertama, mendayagunakan seluruh komponen pendidikan dalam rangka menjamin terlaksananya pembelajaran dengan suasan yang berbeda.

Terutama dalam merancang kurikulum dan pembelajaran yang sesuai dengan kondisi darurat karena Covid-19 melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi (kelas daring). Maka kepala madrasah bersama para guru membuat peta pengajaran yang rinci dan akurat tentang sebaran materi yang akan dilaksanakan/dibahas selama pandemi Covid-19. Serta meminta para guru antar mata pelajaran untuk berkolaborasi mengatur jadwal sehingga beban tugas peserta didik tidak terlalu tinggi dan menumpuk.

Kepala madrasah bersama para pendidik, tenaga pendidikan dan orang tua mengambil keputusan kelompok dengan cara bermusyawarah. Menurut Hani Handoko, (2012) Pengambilan keputusan dapat dilakukan atas dasar perorangan atau kelompok. Kelompok adalah himpunan, kumpulan, atau jumlah orang yang dianggap ada hubungannya satu sama lain atau disatukan oleh ikatan atau kepentingan bersama (Siswanto, 2011).

Sedangkan keputusan kelompok adalah keputusan yang dibuat oleh sekelompok orang berdasarkan hasil musyawarah mufakat. Musyawarah seharusnya menjadi jalan yang ditempuh oleh pengambilan keputusan kelompok dengan melibatkan semua komponen di dunia pendidikan seperti pendidik, peserta didik, orang tua dan masyarakat sehingga setiap keputusan yang diambil dapat diterima dan dijalankan dengan baik oleh semua komponen tersebut, karena dalam musyawarah terdapat nilai-nilai kebajikan yang sangat tepat jika diterapkan di dunia pendidikan. (Ahmad Sabri, 2013:275). Di MTsM Sumani kepala madrasah mengambil keputusan dengan melibatkan, pendidik, tenaga pendidikan, orang tua dilaksanakan secara musyawarah.

BACA JUGA  M. Yusuf Aunur Sabri ; Public Speaking

Berdasarkan hasil keputusan yang dibuat kepala madrasah, pendidik, tenaga pendidikan dan orang tua, dengan menerapkan  pelaksanaan kelas daring di madrasah dan pembelajaran luring bagi siswa yang tidak menggunakan HP. Dan semua guru mata pelajaran diminta untuk membuat group WhatsApp (WA) bersama para siswa. Group tersebut juga memasukkan wali kelas dan kepala madrasah yang ikut memantau proses belajar mereka.  Selain absen nama, ada kriteria lain yang juga menjadi absen tambahan yaitu tugas yang diberikan guru mata pelajaran. Siswa yang kedapatan tidak mengerjakan tugas akan terhitung tidak hadir dalam pembelajaran.

Kemudian akan dicatat dan diserahkan kepada wali kelas masing-masing untuk mengambil tindakan lebih jauh dan diberikan pembinaan dari wali kelas bagi siswa yang tidak mengerjakan tugas. Wali kelas, akan bertanggungjawab untuk mengetahui alasan siswa tersebut tidak mengikuti pembelajaran daring dan tidak mengerjakan tugas. Selain menghubungi orang tua siswa juga melakukan kunjungan ke rumah siswa.

Tak hanya siswa, para guru juga ikut dipantau melalui keaktifan mereka dalam memberikan materi pembelajaran ke siswanya. Mereka yang kedapatan  absen memberikan soal dipastikan akan tercatat pada bagian kurikulum sekolah. Dan akan di berikan tindak lanjut oleh kepala madrasah bagi guru yang tidak memberikan materi kepada siswa. Kendala utama yang dirasakannya madrasah terletak pada beberapa siswa  yang sampai saat ini belum bisa dihubungi pihak madrasah.  karena ada siswa hp-nya rusak.

Persoalan kelas daring sebenarnya bukanlah permasalahan utama, melainkan peran madrasah sendiri dalam menjaga para murid agar tetap di rumah dengan memeberikan materi dan tugas secara online. Saat ini, pihak madrasah juga masih mencari formulasi yang cocok dalam pelaksanaan kelas daring ini. Metode yang digunakan MTsM Sumani hanya memberikan mereka materi dan tugas yang kemudian untuk pembuktian mereka mengikuti kelas daring diminta berfoto lalu dikirimkan ke group masing-masing.

BACA JUGA  Pernikahan dalam Perspektif Islam: Mengatasi Ketakutan dan Isu Kontemporer

Langkah-langkah pengambilan keputusan kelompok.

  1. Identifikasi masalah

Kepala madrasah, pendidik dan tenaga pendidikan telah melakukan identifikasi masalah dengan menemukan informasi mengenai proses kegiatan kelas daring yang akan diterapkan selama masa pandemi dan mencari informasi tentang peserta didik yang tidak menggunakan HP . Identifikasi masalah ini dilakukan agar solusi-solusi alternatif yang dikeluarkan nantinya sesuai dengan akar permasalahan yang ada. Dari informasi-informasi yang ditelah diperoleh, pokok permasalahan akan lebih mudah untuk diketahui.

  1. Pengumpulan dan penganalisisan data

Setelah mengidentifikasikan masalah, Kepala madrasah, pendidik dan tenaga pendidikan juga telah melakukan pengumpulan data siswa yang tidak menggunakan HP.

  1. Memilih alternatif terbaik

Dari masalah yang telah diidentifikasikan dan data lengkap yang diperoleh, Kepala madrasah, pendidik dan tenaga pendidikan mempertimbangkan beberapa kebijakan yang akan diterapkan dalam rangka kegiatan kelas daring. lternatif kebijakan yang dipilih oleh Kepala madrasah, pendidik dan tenaga pendidikan adalah menerapkan kelas daring dan luring bagi siswa yang tidak memiliki HP.

  1. Pelaksanaan Keputusan

Menerapkan kelas daring dan luring selama masa pandemi covid, guru mata pelajaran mengirimkan materi dan tugas melalui online kepada siswa dan memberikan materi secara luring kepada peserta yang tidak memiliki HP dengan mengikuti protokol kesehatan.

  1. Memantau dan mengevaluasi kebijakan

Siswa yang kedapatan tidak mengerjakan tugas akan terhitung tidak hadir dalam pembelajaran. Kemudian akan dicatat dan diserahkan kepada wali kelas masing-masing untuk mengambil tindakan lebih jauh dan diberikan pembinaan dari wali kelas bagi siswa yang tidak  mengerjakan tugas. Wali kelas, akan bertanggungjawab untuk mengetahui alasan siswa tersebut tidak mengikuti pembelajaran daring dan tidak mengerjakan tugas. Selain menghubungi orang tua siswa juga melakukan kunjungan ke rumah siswa. Tak hanya siswa, para guru juga ikut dipantau melalui keaktifan mereka dalam memberikan materi pembelajaran ke siswanya. Mereka yang kedapatan  absen memberikan soal dipastikan akan tercatat pada bagian kurikulum sekolah. Dan akan di berikan tindak lanjut oleh kepala madrasah bagi guru yang tidak memberikan materi kepada siswa.

BACA JUGA  Ramadhan 1447 H, Momentum Menjadi Pribadi Lebih Baik

REFERENSI

Ahmad Sabri.  2013. Kebijakan Dan Pengambilan Keputusan Dalam Lembaga Pendidikan Islam. Jurnal Al-Ta’lim, Jilid 1, Nomor 5 Juli 2013, hlm. 373-379

Hani Handoko. Manajemen. 2012. Yogyakarta: BPFE YOGYAKARTA

Siswanto. pengantar Manajemen. 2011. PT. Bumi Aksara: Jakarta

BACA JUGA :

Facebook Comments

Google News