𝗗𝗶 𝗠𝗮𝗻𝗮 𝗣𝗚𝗥𝗜 𝗦𝗮𝗮𝘁 𝗚𝘂𝗿𝘂 𝗦𝗲𝗽𝗲𝗿𝘁𝗶 𝗕𝘂 𝗗𝗶𝗻𝗶 𝗕𝘂𝘁𝘂𝗵 𝗗𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻? 𝗥𝗲𝗳𝗹𝗲𝗸𝘀𝗶 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗞𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗦𝗠𝗔𝗡 𝟭 𝗖𝗶𝗺𝗮𝗿𝗴𝗮

Tanjung Raya Agam, SuhaNews – Di Mana PGRI Saat Guru Seperti Bu Dini Butuh Dukungan? Referensi Atas Kasus SMAN 1 Cimarga,15 Oktober 2025. Kasus kontroversial di SMAN 1 Cimarga, di mana Kepala Sekolah Dini Fitria dinonaktifkan sementara setelah diduga menampar siswa yang ketahuan merokok, terus menjadi perbincangan hangat. Sebagai warga yang mengikuti berita ini, saya merasa prihatin dengan nasib Bu Dini.

Bukan karena membenarkan tindakan fisik – yang jelas melanggar aturan – tapi karena melihat bagaimana dukungan masyarakat mengalir deras, sementara organisasi yang seharusnya menjadi pelindung guru, seperti 𝗣𝗚𝗥𝗜 (𝗣𝗲𝗿𝘀𝗮𝘁𝘂𝗮𝗻 𝗚𝘂𝗿𝘂 𝗥𝗲𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 𝗜𝗻𝗱𝗼𝗻𝗲𝘀𝗶𝗮), terasa absen. Kemana PGRI ketika dibutuhkan saat seperti ini? Banyak yang menyayangkan, termasuk saya.

𝗞𝗿𝗼𝗻𝗼𝗹𝗼𝗴𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗲𝗺𝗶𝗹𝘂𝗸𝗮𝗻: 𝗗𝗮𝗿𝗶 𝗧𝗮𝗺𝗽𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗵𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮 𝗡𝗼𝗻𝗮𝗸𝘁𝗶𝗳

Peristiwa ini dimulai pada Jumat (10/10/2025) selama kegiatan “Jumat Bersih”. Bu Dini, yang melihat siswa berinisial ILP (17) merokok di dekat warung luar sekolah, bereaksi spontan. Menurutnya, kekecewaan muncul bukan karena rokok, tapi ketidakjujuran siswa.

Namun, insiden ini memicu aksi mogok 630 siswa pada Senin (13/10/2025), dengan spanduk “Kami tidak akan sekolah sebelum kepsek dilengserkan” yang viral di media sosial.(𝘬𝘰𝘮𝘱𝘢𝘴) Orang tua siswa langsung melaporkan ke Polres Lebak, dan kini Bu Dini dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Banten Andra Soni.(𝘛𝘳𝘪𝘣𝘶𝘯𝘦𝘸𝘴) Siswa pun kembali masuk sekolah setelah aksi tersebut.(𝘔𝘦𝘵𝘳𝘰)

Kasus ini bukan sekadar konflik lokal; ia mencerminkan dilema pendidikan di era modern, di mana teguran guru bisa berujung pidana. Tapi yang membuat saya geram adalah dinamika dukungan yang tidak merata.

Dukungan Mengalir dari Masyarakat dan KNPI, Tapi PGRI Kemana?
Gelombang solidaritas dari masyarakat sungguh luar biasa. Netizen ramai-ramai membela Bu Dini di media sosial, melihat tindakannya sebagai upaya disiplin daripada kekerasan.

BACA JUGA  Mahyeldi Apresiasi Konferensi PGRI Kota Padang 2020

Bahkan, DPP KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) turun tangan langsung. Ketua Umum KNPI, Ali Hanafiah, menyatakan dukungan penuh dan siap memberikan pendampingan hukum.(𝘣𝘢𝘯𝘵𝘦𝘯𝘳𝘢𝘺𝘢) “Kami siap bantu guru yang tindak siswa nakal,” katanya, menekankan bahwa guru seperti Bu Dini perlu perlindungan.(𝘣𝘢𝘯𝘱𝘰𝘴)

Dukungan ini meluas, termasuk dari Andis Brighter dan LBH PKC PMII Banten, yang menawarkan bantuan hukum.(𝘣𝘢𝘯𝘵𝘦𝘯𝘳𝘢𝘺𝘢) (𝘪𝘯𝘴𝘵𝘢𝘨𝘳𝘢𝘮)

𝗗𝗶 𝗠𝗮𝗻𝗮 𝗣𝗚𝗥𝗜 𝗦𝗮𝗮𝘁 𝗚𝘂𝗿𝘂 𝗦𝗲𝗽𝗲𝗿𝘁𝗶 𝗕𝘂 𝗗𝗶𝗻𝗶 𝗕𝘂𝘁𝘂𝗵 𝗗𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻? 𝗥𝗲𝗳𝗹𝗲𝗸𝘀𝗶 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗞𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗦𝗠𝗔𝗡 𝟭 𝗖𝗶𝗺𝗮𝗿𝗴𝗮

Ini patut diapresiasi. KNPI, sebagai organisasi pemuda, justru hadir membela pendidik yang sedang terpojok. Tapi, di mana PGRI?

Organisasi yang seharusnya menjadi garda terdepan bagi guru-guru Indonesia ini terasa sunyi. Padahal, PGRI memiliki Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) yang dirancang untuk mendampingi anggotanya dalam kasus hukum. Dalam kasus Bu Dini, yang jelas-jelas guru ASN dengan pengalaman panjang, mengapa tidak ada pernyataan resmi atau bantuan nyata dari PGRI pusat? PGRI Lebak memang memberikan dukungan moral, (𝘳𝘢𝘥𝘢𝘳𝘣𝘢𝘯𝘵𝘦𝘯) tapi itu terasa minim dibanding aksi KNPI.

Banyak yang menyayangkan: Kemana PGRI ketika guru butuh dukungan hukum, moral, dan advokasi?
Saya ingat, PGRI sering aktif dalam isu kesejahteraan guru, seperti tuntutan sertifikasi atau kenaikan gaji. Tapi saat guru seperti Bu Dini – yang mungkin salah tapi berjuang menegakkan disiplin – terseret hukum, organisasi ini seolah absen. Apakah karena kasus ini kontroversial? Atau ada prioritas lain? Ini mengecewakan, karena guru merasa sendirian di tengah tekanan dari siswa, orang tua, dan media sosial.

𝗥𝗲𝗳𝗹𝗲𝗸𝘀𝗶: 𝗦𝗮𝗮𝘁𝗻𝘆𝗮 𝗣𝗚𝗥𝗜 𝗟𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗣𝗿𝗼𝗮𝗸𝘁𝗶𝗳

Kasus SMAN 1 Cimarga ini adalah panggilan bagi PGRI untuk introspeksi. Guru bukan superhero; mereka manusia yang bisa khilaf, tapi mereka juga pelindung masa depan bangsa. Dukungan dari masyarakat dan KNPI menunjukkan bahwa publik masih menghargai peran guru, tapi organisasi profesi seperti PGRI harus lebih cepat tanggap.

BACA JUGA  PGRI Danau Kembar, Kabupaten Solok Gelar Diklat Publikasi Ilmiah

Baca Juga : Kepala Dinas Dikpora Buka Konfercab PGRI Gunung Talang

Jangan biarkan guru berjuang sendirian di pengadilan, sementara siswa yang merokok – pelanggaran serius – malah jadi “korban” tanpa edukasi lanjutan.

Saya harap PGRI segera ambil peran aktif, seperti mendampingi Bu Dini secara hukum dan mengadvokasi pendekatan disiplin yang lebih baik. Karena jika tidak, siapa lagi yang akan membela guru di saat-saat sulit seperti ini? Mari kita dorong perubahan, agar pendidikan Indonesia lebih adil bagi semua pihak.
Pendapat ini berdasarkan pengamatan berita terkini.

Oleh : Reni Susilawati, SE (Guru MTsN 11 Agam)

𝘚𝘶𝘮𝘣𝘦𝘳:
𝘔𝘦𝘵𝘳𝘰𝘛𝘝𝘕𝘦𝘸𝘴, 𝘛𝘳𝘪𝘣𝘶𝘯𝘯𝘦𝘸𝘴, 𝘙𝘢𝘥𝘢𝘳 𝘉𝘢𝘯𝘵𝘦𝘯, 𝘥𝘢𝘯 𝘭𝘢𝘪𝘯𝘯𝘺𝘢 (𝘱𝘦𝘳 15 𝘖𝘬𝘵𝘰𝘣𝘦𝘳 2025).

Facebook Comments

Google News