Pasaman, SuhaNews. Harfuddin dan Nurbahani, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Pasaman masuki masa purna bakti, mengakhiri pengabdian.
Informasi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Asrul, kedua ASN tersebut terhitung tanggal 1 Oktober 2021 dinyatakan pensiun sebagai ASN. Secara resmi Kamis (30/9) keduanya menerima SK pensiunan yang diserahkan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Pasaman Gusman Piliang ditambah dengan bingkisan sebagai kenangan untuk keduanya di aula kantor
Gusman Piliang yang lama mengenal keduanya apalagi puluhan tahun silam pernah bersama berdinas menilai Harfuddin dan Nurbahani adalah abdi negara yang baik dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.
Gusman Piliang menganggap keduanya bukan hanya sebatas mitra dalam bekerja namun dinilai sebagai abang dan kakak yang baik. Pernah pula Nurbahani mengajarkan dirinya tentang dunia kerja saat menjabat sebagai Kepala KUA kecamatan.
Dimomen itu, Gusman menyampaikan maaf atas perbuatan maupun perkataan yang menimbulkan pergesekan selama bersama menjalankan kedinasan. Juga apresiasi atas kinerja yang telah dijalankan hingga memasuki purna bakti pada akhir bulan September ini.
Dirinya juga mengatakan, memang hari ini resmi melepas keduanya sebagai ASN, namun bukan melepas silaturrahim. Artinya, hubungan secara dinas telah berakhir, tetapi tidak diharapkan ukhuwah yang terjalin erat selama ini tidak lekang justru harus tetap lestari.
Maka keduanya diarahkan Gusman untuk bergabung dalam organisasi pensiunan Kemenag Sumatera Barat yang nanti akan dibentuk kepengurusan untuk di Kabupaten Pasaman.
Kata Gusman, dalam Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN telah disebutkan pada pasal 87 bahwa ASN diberhentikan dengan hormat salahsatu diantaranya karena telah mencapai batas usia pensiun.
Saat ditemui, Angah sapaan akrab Harfuddin dan Kak Nur panggilan keseharian Nurbahani merasa terharu yang bercampur dengan bahagia, karena mulai esok tidak lagi dapat bersama-sama bergaul dalam dinas yang diakuinya sangat harmonis. Tetapi hatinya bahagia telah kembali sebagai masyarakat biasa dan dapat full time berkumpul dengan keluarga tercinta.
Harfuddin menyampaikan masa pengabdian sebagai ASN Kemenag Pasaman terhitung selama 22 tahun 5 bulan dan rekannya Nurbahani terhitung 27 tahun 6 bulan. Bersama-sama mengakhiri dinas di KUA Kecamatan Padang Gelugur. Yusuf|Montjak
Berita Terkait :
- Guru Bahasa Inggris MTsN Pasaman Ikuti MGMP Virtual
- 7 Motivasi Gusman Untuk ASN Kemenag Pasaman
- Pertemuan Perdana, Srinanda Ketua DWP Kemenag Pasaman
- 3 Pejabat Tinggi Daerah Hadiri Pengukuhan APRI Kab.Pasaman
- Kemenag Terima Hibah Tanah untuk 6 KUA dari Bupati Pasaman
- Kasubag TU Kemenag Kab.Pasaman; ASN Wajib Jalankan Kebijakan Pemerintah
- Nadia Pertiwi, Siswi Berprestasi di MTsN Pasaman
- Gusman Upayakan Peningkatan Honor PAI Kab.Pasaman
- Gusman Piliang Ajak Kemenag Kab.Pasaman Berinovasi
- ASN Kemenag Pasaman Diminta Segerakan MySAPK
- 9 ASN Kemenag Kab.Pasaman Terima SK, 2 Diantaranya Mutasi
- Akhiri Magang, 3 Mahasiswi Pamit dari Kemenag Kab.Pasaman
- PAI Non PNS Pasaman Ikuti Pemetaan Kompetensi
- Plt Kasi PD Pontren Kemenag Pasaman Kenalkan Simba
- 6 ASN Kemenag Pasaman Ikuti Ujian Dinas dan UPKP



Facebook Comments