Arosuka, SuhaNews – Kedapatan memiliki narkotika jenis Sabu, IW (26) diciduk oleh Tim Spider Polres Solok, Rabu (7/9) di jorong Anau Kadok nagari Talang kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.
Penangkapan pemuda 26 tahun ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH bersama Tim Spider dan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) Paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, 1 (satu) buah kotak rokok merek Sampoerna dan 1 (satu) unit Handphone android merek VIVO warna pink.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Ipti Oon Kurnia Ilahi, SH membenarkan penangkapan ini dan mengatakan bahwa pelaku diciduk setelah petugas menerima laporan dari masyarakat dan mengantongi identitas pelaku.
Disebutkan Kasat, saat ditangkap pelaku tangah berada di jalan jorong Anau Kadok nagari Talang. Berdasarkan ciri-ciri yang sudah dikantongi, petugas melakukan Under Cover Buy dengan cara membeli kepada pelaku, tidak lama kemudian anggota yang melakukan Under Cover Buy melihat pelaku dan melakukan transaksi dengan pelaku di tepi jalan.
Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti 1 (satu) Paket Narkotika Jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening didalam sebuah kotak rokok merek sampoerna yang di pegang pelaku yang disaksikan oleh masyarakat.
Pelaku digelandang ke Mapolres Solok di Arosuka untuk pengembangan lebih lanjut. Dicky | Moentjak
- Lagi, Tim Spider Polres Solok Tangkap Pelaku Narkoba di Guguak
- Bawa Sabu ke Solok, Pria 28 Tahun Dibekuk Polisi di SPBU Lubuk Selasih
- Warga Tanah Datar Ditangkap Polres Solok Karena Miliki Sabu
- Residivis Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Solok
- Polisi Tangkap 2 Warga Kota Solok karena Narkoba di Salayo
- Miliki 2 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Solok Ciduk Petani di Pantai Cermin
- Diduga Bandar Narkoba, Polres Solok Ciduk Lelaki 40 Tahun di Talang
- Miliki Ganja, Pemuda 39 Tahun Diciduk Polres Solok di Guguak
- Satres Narkoba Polres Solok Tangkap Kurir Ganja di Salayo



Facebook Comments