Pasaman,SuhaNews – Tahun 2022 ini, sebagai perdana diberangkatkannya jamaah haji Indonesia kembali untuk menunaikan ibadah rukun Islam kelima ke tanah suci Makkah, hal ini disambut ansuias masyarakat. Pasalnya, sudah dua tahun ditunda akibat pandemi covid-19.
Di Pasaman, ada sebanyak 133 jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) IV Embarkasi Padang menjalankan ibadah nan suci ke tanah haram pada tanggal 7 Juni 2022. Dan kemarin (6/6), telah resmi dilepas oleh Bupati Pasaman H.Benny Utama dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Sulpan Amri di Masjid Agung Al Muttaqin Lubuk Sikaping.
Tidak hanya jemaah yang terpanggil sebagai tamu Allah bersyukur dan bahagia, juga bagi Kementerian Agama. Berperan memberikan layanan dalam penyelenggaraan ibadah haji merupakan suatu kebanggaan. Ditambah lagi ini merupakan tanggung jawab yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.
Di dalam Undang-undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disebutkan bahwa merupakan tanggungjawab Pemerintah termasuk Kementerian Agama untuk memberikan pelayanan, juga pembinaan serta perlindungan kepada dhuyufurrahman.
Memantau dari perencanaan dan persiapan Kemenag Pasaman yang dinakhodai H.Gusman Piliang, instansi yang konsen di bidang agama dan keagamaan ini telah jauh hari meskipun masih dalam masa pandemi tetap memberikan pelayanan semisal bimbingan manasik haji dengan mendatangkan para tutor yang bersertifkat.
Selain itu, melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah yang dipimpin H.Edy Ridwan terus memberikan layanan prima baik itu bersifat informatif maupun edukatif kepada jemaah dan umumnya kepada masyarakat Islam di ranah Pasaman yang berkonsultasi.
Jika kita merujuk kepada perundangan haji, jelas ada beberapa hak jemaah haji yang dipenuhi diantaranya mendapatkan bimbingan manasik haji dan materi lainnya di tanah air, dalam perjalanan, dan di Arab Saudi, mendapatkan pelayanan akomodasi, konsumsi, dan kesehatan, mendapatkan pelayanan transportasi, mendapatkan identitas haji dan dokumen lainnya yang diperlukan untuk pelaksanaan Ibadah Haji, mendapatkan pelayanan khusus bagi Jemaah Haji penyandang disabilitas juga mendapatkan informasi pelaksanaan Ibadah Haji.
Kemenag Kabupaten Pasaman juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman memberikan pelayanan pemberangkatan jemaah haji dari Lubuk Sikaping ke Emarkasi Haji Padang. Selanjutnya dengan Dinas Kesehatan dalam hal pelayanan kesehatan haji.
Pemerintah Daerah telah mengganggarkan untuk layanan tersebut. Dan Alhamdulillah, sebanyak 133 Jemaah Haji telah dihantarkan dengan menggunakan armada bus ke Embarkasi Haji Padang dalam kondisi sehat jasmani.
Dan begitu pula kepulangan nantinya dari tanah Saudi Arabia, Kemenag dan Pemkab tetap memberikan pelayanan transportasi serta penyambutan jemaah haji secara baik.
Catatan M.Yusuf Aunur Sabri,SH (Pranata Humas Ahli Muda Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman)
Berita Terkait :
- Benny Utama Buka Manasik Haji 133 Jamaah asal Kabupaten Pasaman
- Manasik di Pasaman, H. Miswan Ingatkan Jamaah Akan Aturan Barang Bawaan
- 11 Tahun Menanti, Akhirnya Datang PanggilanMu
- 133 Calon Jamaah Haji Kabupaten Pasaman Terpanggil Berangkat Tahun Ini
- Hoax, Dana Haji Digunakan Untuk Pembangunan Ibu Kota Negara
- Jamaah Haji Pasaman Persiapkan Keberangkatan Tahun 2022 Ini
- Haji 2022, Kuota Sumbar 2.093 Usia Jamaah Dibawah 65 Tahun
berangkat berangkat berangkat berangkat
Facebook Comments