Arosuka, SuhaNews – Tim Spider Polres Solok yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH kembali menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika dari dua lokasi berbeda, Jumat 9/9 malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kedua pelaku tersebut adalah FB (31) yang ditangkap di tepi jalan lintas yang Jorong Pasa Jumat Nagari Tanjung Bingkung Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, kemudian JN(24) i sebuah rumah yang di jorong Data Duo nagari Aripan Kecamatan X Koto Singkarax Kabupaten Solok.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo S..IK melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi menyebutkan penangkapan ini sebagai upaya Polres Solok memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Solok.
Kasat menyebut, pengangkapan keduanya berawal dari pengembangan informasi aktivitas peredaran dan pemakain narkoba oleh masyarakat, yang kemudian dikembangkan dan dilakukan penyelidikan oleh petugas.
Baca Juga :
- Kasat Narkoba Ambil BB di Sungai, Pemilik 75kg Ganja di Solok Kabur
- Laki Bini di Aripan Ditangkap Satresnarkoba Solok Kota Karena Narkoba
Pelaku FB ditangkap saat mengendarai sepeda motor yang dihentikan oleh petugas, saat digeledah petugas menemukan 1 (Satu) paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klem warna bening yang disimpa pelaku dikantong bajunya.
Kemudian petugas menggali informasi kemungkinan adanya pelaku lain hingga mengarah pada pelaku JN dan segera disikapi oleh petugas hinga ia ditangkap saat berada di sebuah rumah jorong Data Duo nagari Aripan.
Dari penggeladahan yang dilakukan kembali didapati barang bukti 1 (satu) butir inex warna Orange, 1 (satu) unit timbangan digital, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 50.000 dan 1 (satu) unitsmarphone warna putih gold.
Untuk pengembangan lebih lanjut kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Solok di Lubuk Selasih. Dicky | Moentjak
Berita Terkait :
- Miliki Sabu, Pemuda 26 Tahun Diciduk Tim Spider Polres Solok di Anau Kadok
- Lagi, Tim Spider Polres Solok Tangkap Pelaku Narkoba di Guguak
- Bawa Sabu ke Solok, Pria 28 Tahun Dibekuk Polisi di SPBU Lubuk Selasih
- Warga Tanah Datar Ditangkap Polres Solok Karena Miliki Sabu
- Residivis Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Solok
- Polisi Tangkap 2 Warga Kota Solok karena Narkoba di Salayo
- Miliki 2 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Solok Ciduk Petani di Pantai Cermin
- Diduga Bandar Narkoba, Polres Solok Ciduk Lelaki 40 Tahun di Talang
- Miliki Ganja, Pemuda 39 Tahun Diciduk Polres Solok di Guguak
- Satres Narkoba Polres Solok Tangkap Kurir Ganja di Salayo
Facebook Comments