spot_img

Bawa Sabu, Mahasiswa Ditangkap Polres Solok di Panyakalan

Arosuka, SuhaNews – FB (21) yang masih berstatus mahasiswa ditangkap Satres Narkoba Polres Solok, Sabtu (16/7) di Halaban nagari Panyakalan, sekitar pukul 18.00 WIB karena membawa narkotika jenis Sabu.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi menyebutkan penangkapan pemuda yang beralamat di nagari Sungai Nanam kecamatan Lembah Gumanti ini berawal dari pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat.

“Setelah kita kembangkan dan lakukan penyidikan, didapat informasi kalau FB akan melintas jalan Panyakalan menggunakan sepeda motor. Ketika anggota mencegatnya, ditemukan satu paket diduga sabu,”Ujar Kasat.

Kasat menjelaskan, setelah itu petugas melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, saat itu ditemukan 1(satu) paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klem warna bening, 1 (Satu) buah kotak rokok merek Surya Gudang Garam, 1 (Satu) buah celana panjang Levis warna biru, 1 (Satu) unit Sepeda motor Beat warna hitam dengan no. pol BA 3752 JA, 1 (Satu) unit Handphone Evercross warna hitam.

“Sselanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Oon yang pada hari Bhayangkara lalu menerima penghargaan karena kerja kerasnya memberantas Narkoba di wilayah Hukum Polres Solok. Dicky | Dedi

Berita Terkait :

BACA JUGA  2 Santri Ponpes An Nahl 50 Kota Ikuti Tes Masuk Sekolah Imam Hatip High School Turki

mahasiswa mahasiswa mahasiswa mahasiswa mahasiswa 

Facebook Comments