Arosuka, SuhaNews – Kedapatan memiliki Sabu, dua pemuda OG (22) dan BM (21) diciduk personil Polres Solok di jorong Koto Gaek nagari Guguk kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, Jumat 15/7 sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi menyebutkan, keduanya diciduk setelah petugas mengembangkan informasi yang disampaikan masyarakat.
Kasat menjelaskan, setelah mengantongi identitas dan ciri pelaku, dilakukan pengintaian. Keduanya dicegat saat mengendarai sepeda motor dan dilakukan penggeledahan.
“Saat diperiksa petugas, ditemukan 1 (satu) paket benda putih yang diduga narkotikan jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening,” terang Oon.
Selain kedua pelaku, barang buktinya lainnya berupa, 1 (Satu) buah celana panjang Levis warna coklat, 1 (Satu) unit Sepeda motor Scoopy warna hitam BA 3531 HI dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dicky | Moentjak
BErita Terkait :
- Kembali, Polres Solok Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Salayo
- Miliki Sabu, Warga Panyakalan Ditangkap Satres Narkoba Polres Solok
- Polres Solok Tangkap Pelaku Narkoba di Panyakalan dan 6 Lainnya di Kota Solok
- Polres Solok Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Halaban Panyakalan
- Miliki Sabu, 2 Warga Batang Barus Ditangkap Satres Narkoba Polres Solok
- Bawa Sabu dari Padang ke Solok, Polisi Tangkap Pelaku di Depan SPBU Lubuk Selasih
- Warga Tanah Datar Ditangkap Polres Solok Karena Miliki Sabu
- Residivis Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Solok
- Polisi Tangkap 2 Warga Kota Solok karena Narkoba di Salayo
- Miliki 2 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Solok Ciduk Petani di Pantai Cermin
- Diduga Bandar Narkoba, Polres Solok Ciduk Lelaki 40 Tahun di Talang
- Miliki Ganja, Pemuda 39 Tahun Diciduk Polres Solok di Guguak
- Satres Narkoba Polres Solok Tangkap Kurir Ganja di Salayo



Facebook Comments