Karena Sabu, Pria 41 Tahun Ditangkap Polres Solok di Lembang Jaya

Arosuka, SuhaNews – Pria berinisial MAS berusia 41 tahun ditangkap Satres Narkoba Polres Solok, Minggu (7/8) sekitar pukul 17.30 WIB di Jorong Kapalo Koto Nagari Koto Laweh Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi membenarkan penangkapan terduga pelaku narkoba inisial MAS ini.

“Benar, kita menagkapnya setelah menegmbangkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat,” ujar Iptu Oon Kurnia.

Dijelaskannya, setelah mendapatkan laporan masyarakat yang disertai dengan ciri-ciri pelaku, jajarannya langsung melakukan pengambangan dilokasi yang ditenggari tempat pelaku beraksi.

“benar saja, saat ditangkap di tepi jalan jorong Kapalo Banda, petugas mendapti pelaku bersama barang bukti,” ulas Kasat.

Ditambahkannya, saat melakukan penangkapan pihaknya juga bersama anggota Polsek Lembang Jaya. Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa paket Sabu yang dibungkus plastik klem warna bening dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Solok di Lubuk Selasih untuk pengusutan lebih lanjut. Dicky | Moentjak

Berita Terkait :

BACA JUGA  Rayakan Ulang Tahun Ke-73, IDI Kota Pariaman Berikan Pelayanan Gratis

pria pria pria pria 

Facebook Comments

Google News