Arosuka, SuhaNews – Upaya Satres Narkoba Polres Solok memberantas peredaran barang haram tersebut tiada henti, setelah mengungkap kasus 75 paket ganja keing di Salayo, satu kasus lagi diungkap di Koto Gadang Guguak kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, Selasa (2/8), sekira pukul 19.40 Wib.
RG (42) warga Jorong Pasa Baru, Nagari Koto Gadang Guguk kedapatan memiliki Satu Paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH, mengatakan penangkapan tersangka atas informasi yang disampaikan masyarakat atas aktivitas pelaku bertransaksi narkoba.
“Pelaku ditangkap ditepi jalan setelah petugas mengantongci ciri-ciri dan identitas pelaku,” sebut Oon.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Solok di Lubuk Selasih untuk penyelidikan lebih kanjut. Dicky | Moentjak
Berita Terkait :
- Hendak Malarikan Diri, Polres Solok Tangkap Pelaku Kasus 75 Paket Ganja di Salayo
- Berawal dari Penangkapan di Depan SMAN 1 Kubung, 75 Paket Ganja Disita Polres Solok
- Bawa Sabu, Pegawai Honor Dibekuk Polres Solok di Jorong Simpang Koto Baru
- Bawa Sabu, Mahasiswa Ditangkap Polres Solok di Panyakalan
- Karena Sabu, 2 Pemuda di Koto Gaek Guguk Diciduk Polres Solok
- Kembali, Polres Solok Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Salayo
- Miliki Sabu, Warga Panyakalan Ditangkap Satres Narkoba Polres Solok
- Polres Solok Tangkap Pelaku Narkoba di Panyakalan dan 6 Lainnya di Kota Solok
- Polres Solok Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Halaban Panyakalan
- Miliki Sabu, 2 Warga Batang Barus Ditangkap Satres Narkoba Polres Solok
- Bawa Sabu dari Padang ke Solok, Polisi Tangkap Pelaku di Depan SPBU Lubuk Selasih
lagi lagi lagi lagiÂ



Facebook Comments