spot_img

Bawa Sabu, Pegawai Honor Dibekuk Polres Solok di Jorong Simpang Koto Baru

Arosuka, SuhaNews – EZ (32) yang berstatus pegawai honorer di Pemko Solok dibekuk Satres Narkoba Polres Solok di jorong Simpang nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung kabupaten Solok, Jumat (22/7) pukul 01.30 WIB dini hari.

Penangkapan warga kelurahan Tanjung Paku kota Solok tersebut dibenarkan oleh Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Kasat menjelaskan, penangkapan pegawai honorer ini hasil dari pengembangan informasi yang disampaikan masyarakat tentang aktivitas pelaku.

“Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, namuan saat diperiksa petugas ia mengakui mendapatan barang tersebut dari seseorang,” ujar Kasat.

Dari pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 2 (Dua) paket sebuk putih diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dan 1 (satu) unit Handphone Trawberry warna putih.

Tersangka dan barang bukti dibawa petugas ke Mapolres Solok di Arosuka untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dicky | Moentjak

Berita Terkait :

BACA JUGA  Hendak Edarkan 6 Paket Sabu, Warga Koto Baru Ditangkap Polisi

pegawai pegawai pegawai pegawai 

Facebook Comments

Google News