Arosuka, SuhaNews – EZ (32) yang berstatus pegawai honorer di Pemko Solok dibekuk Satres Narkoba Polres Solok di jorong Simpang nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung kabupaten Solok, Jumat (22/7) pukul 01.30 WIB dini hari.
Penangkapan warga kelurahan Tanjung Paku kota Solok tersebut dibenarkan oleh Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi.
Kasat menjelaskan, penangkapan pegawai honorer ini hasil dari pengembangan informasi yang disampaikan masyarakat tentang aktivitas pelaku.
“Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, namuan saat diperiksa petugas ia mengakui mendapatan barang tersebut dari seseorang,” ujar Kasat.
Dari pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 2 (Dua) paket sebuk putih diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dan 1 (satu) unit Handphone Trawberry warna putih.
Tersangka dan barang bukti dibawa petugas ke Mapolres Solok di Arosuka untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dicky | Moentjak
Berita Terkait :
- Bawa Sabu, Mahasiswa Ditangkap Polres Solok di Panyakalan
- Karena Sabu, 2 Pemuda di Koto Gaek Guguk Diciduk Polres Solok
- Kembali, Polres Solok Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Salayo
- Miliki Sabu, Warga Panyakalan Ditangkap Satres Narkoba Polres Solok
- Polres Solok Tangkap Pelaku Narkoba di Panyakalan dan 6 Lainnya di Kota Solok
- Polres Solok Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Halaban Panyakalan
- Miliki Sabu, 2 Warga Batang Barus Ditangkap Satres Narkoba Polres Solok
- Bawa Sabu dari Padang ke Solok, Polisi Tangkap Pelaku di Depan SPBU Lubuk Selasih
- Warga Tanah Datar Ditangkap Polres Solok Karena Miliki Sabu
- Residivis Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Solok
- Polisi Tangkap 2 Warga Kota Solok karena Narkoba di Salayo
- Miliki 2 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Solok Ciduk Petani di Pantai Cermin
pegawai pegawai pegawai pegawaiÂ
Facebook Comments